Papua

Pemekaran Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papu Pegunungan Disepakati, UU Pemekaran 30 Juni

Pemekaran Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papu Pegunungan Disepakati, UU Pemekaran Diharapkan Selesai 30 Juni 2022

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA
Ahmad Doli Kurnia sebut pemekaran tiga provinsi Papua sudah disepakati. UU Pemekaran diharapkan selesai 30 Juni 2022. 

POS-KUPANG.COM, JAYAPURA - Setelah sempat menuai protes yang meluas di Papua, usaha pemekaran tiga provinsi di Papua pun akhirnya disepakati. UU Pemekaran tiga provinsi di Papua tersebut diharapkan selesai 30 Juni 2022.

Tiga provinsi di Papua yang disepakati dalam program pemekaran adalah Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan

Dilansir dari Kompas.id, semua kepala daerah di Papua disebut menerima rencana pemekaran tiga provinsi, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Namun, mereka mengharapkan perlindungan atas hak orang asli Papua setelah penetapan daerah otonom baru itu.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia seusai menggelar rapat panitia kerja (panja) bersama kepala daerah, DPRD, perwakilan tokoh, dan Majelis Rakyat Papua di Jayapura, Sabtu 25 Juni 2022.

Rapat yang dihadiri sedikitnya 400 peserta itu dimulai pukul 12.00 hingga 17.30 WIT.

Lebih kurang 100 personel Polresta Jayapura diterjunkan menjaga acara itu.

Dari panja di Merauke dan Jayapura, Ahmad mengatakan, kepala daerah menyetujui penetapan daerah otonom baru (DOB).

Salah satu syarat utama, kepala daerah di tiga daerah yang akan dimekarkan meminta jaminan tidak hilangnya hak orang asli Papua akibat dampak DOB.

Dia mencontohkan, kuota orang asli Papua dalam penerimaan aparatur sipil negara.

Sejauh ini, ia menuturkan, hanya ada dua masalah dalam rapat.

Pertama, penentuan ibu kota Papua Tengah antara Nabire dan Timika.

Dua daerah lainnya, Papua Pegunungan diproyeksikan beribu kota Wamena dan Papua Selatan dengan ibu kota Merauke.

Bupati Nabire Mesak Magai menyebut Nabire memiliki sejarah sebagai kabupaten induk dari tujuh kabupaten yang telah dimekarkan.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved