Papua
Pemekaran Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papu Pegunungan Disepakati, UU Pemekaran 30 Juni
Pemekaran Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papu Pegunungan Disepakati, UU Pemekaran Diharapkan Selesai 30 Juni 2022
POS-KUPANG.COM, JAYAPURA - Setelah sempat menuai protes yang meluas di Papua, usaha pemekaran tiga provinsi di Papua pun akhirnya disepakati. UU Pemekaran tiga provinsi di Papua tersebut diharapkan selesai 30 Juni 2022.
Tiga provinsi di Papua yang disepakati dalam program pemekaran adalah Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan
Dilansir dari Kompas.id, semua kepala daerah di Papua disebut menerima rencana pemekaran tiga provinsi, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Namun, mereka mengharapkan perlindungan atas hak orang asli Papua setelah penetapan daerah otonom baru itu.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia seusai menggelar rapat panitia kerja (panja) bersama kepala daerah, DPRD, perwakilan tokoh, dan Majelis Rakyat Papua di Jayapura, Sabtu 25 Juni 2022.
Rapat yang dihadiri sedikitnya 400 peserta itu dimulai pukul 12.00 hingga 17.30 WIT.
Lebih kurang 100 personel Polresta Jayapura diterjunkan menjaga acara itu.
Dari panja di Merauke dan Jayapura, Ahmad mengatakan, kepala daerah menyetujui penetapan daerah otonom baru (DOB).
Salah satu syarat utama, kepala daerah di tiga daerah yang akan dimekarkan meminta jaminan tidak hilangnya hak orang asli Papua akibat dampak DOB.
Dia mencontohkan, kuota orang asli Papua dalam penerimaan aparatur sipil negara.
Sejauh ini, ia menuturkan, hanya ada dua masalah dalam rapat.
Pertama, penentuan ibu kota Papua Tengah antara Nabire dan Timika.
Dua daerah lainnya, Papua Pegunungan diproyeksikan beribu kota Wamena dan Papua Selatan dengan ibu kota Merauke.
Bupati Nabire Mesak Magai menyebut Nabire memiliki sejarah sebagai kabupaten induk dari tujuh kabupaten yang telah dimekarkan.
Papua
pemekaran
UU Pemekaran
30 Juni 2022
pemekaran tiga provinsi
Provinsi Papua Tengah
Papua Tengah
Papua Selatan
Papua Pegunungan
hak orang asli Papua
penetapan daerah otonom baru
Ketua Komisi II
DPR
Ahmad Doli Kurnia
Berita Papua hari ini
Pos Kupang Hari Ini
POS-KUPANG.COM
Agustinus Sape
Perkebunan Pangan Papua Barat Mengancam Masyarakat Adat, TAPOL Memperingatkan |
![]() |
---|
Protes Besar-besaran di Papua Menentang Rencana Pemekaran Wilayah Itu Menjadi 6 Provinsi |
![]() |
---|
KKB Papua Berulah,Tembaki Anak Kecil Begitu Kalah Baku Tembak dengan Prajurit TNI, Kronologi Lengkap |
![]() |
---|
Veronica Koman Serahkan Data 57 Tahanan Politik & 243 Korban Sipil Papua ke Jokowi, Pelanggaran HAM? |
![]() |
---|