Jadwal Kapal Pelni

Jadwal Kapal Pelni KM Umsini Rute Makassar - Kupang di Bulan Juli 2022, Segini Harga Tiketnya

Kapal Pelni KM Umsini Rute Makassar - Kupang, akan berangkat dari pada Selasa 5 Juli 2022 pukul 14.00 Wit dan tiba pada Kamis 7 Juli 2022 pukul 11.00

Pelni
SANDAR - KM Umsini sedang bersandar belum lama ini. Jadwal Kapal Pelni KM Umsini Rute Makassar - Kupang di Bulan Juli 2022, Segini Harga Tiketnya 

POS-KUPANG.COM - Artikel ini menyajikan informasi tentang jadwal kapal Pelni KM Umsini rute Makassar - Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) di bulan Juli 2022, sekaligus harga tiket kapal laut.

Berdasarkan informasi dari website resmi Pelni, www.pelni.co.id yang diakses pada Sabtu (25/6/2022), kapal Pelni KM Umsini Rute Makassar - Kupang, akan berangkat dari Pelabuhan Makassar pada Selasa 5 Juli 2022 pukul 14.00 Wita dan tiba di Pelabuhan Kupang pada Kamis 7 Juli 2022 pukul 11.00 Wita.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Umsini Rute Kupang - Surabaya Bulan Juli 2022, Lengkap dengan Harga Tiket

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Umsini Rute Tanjung Priok - Kupang di Bulan Juli 2022, Cek Juga Harga Tiketnya

Berikut jadwal kapal Pelni KM Umsini Rute Makassar - Kupang, beserta harga tiket kapal laut selengkapnya:

Berangkat Selasa 5 Juli 2022 pukul 14.00 Wita

Tiba Kamis 7 Juli 2022 pukul 11.00 Wita

Lama perjalanan 1 hari 21 jam

Harga tiket kelas ekonomi untuk dewasa Rp 393.000

Harga tiket kelas ekonomi untuk bayi 0-23 bulan Rp 43.000

Dengan detail perjalanan sebagai berikut:

Makassar Selasa 5 Juli 2022 pukul 10.00-14.00 Wita

Maumere 6 Juli 2022 pukul 12.00-14.00 Wita

Larantuka 6 Juli 2022 pukul 20.00-21.00 Wita

Lewoleba 7 Juli 2022 pukul 00.01-02.00 Wita

Kupang Kamis 7 Juli 2022 pukul 11.00 Wita

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Umsini Juni dan Juli 2022 Semua Rute Serta Harga Tiket, Hari Ini Tiba Kupang

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni, Harga Tiket KM Umsini Juni 2022 Rute Flores Kupang Kalimantan Makassar Batam

SYARAT PERJALANAN

Sebelum melakukan perjalanan dengan kapal laut, pastikan Anda memenuhi syarat yang sudah ditentukan .

Hal ini untuk memastikan Anda bisa diizinkan untuk melakukan perjalanan.

Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2022.

1. Penumpang yang sudah vaksin kedua atau vaksin booster tidak wajib antigen atau PCR

2. Penumpang yang sudah vaksin pertama menyertakan hasil negatif antigen 1x24 jam atau hasil negatif PCR 3x24 jam

3. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin menyertakan hasil negatif antigen 1x24 jam atau hasil negatif PCR 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah

4. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan harus didampingi pendamping yang telah divaksin dan memenuhi syarat perjalanan.

Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

2. Penumpang wajib melaksanakan protokol kesehatan selama berlayar

3. Penumpang diimbau untuk selalu mematuhi syarat masuk pelabuhan tujuan yang dapat dicek melalui link berikut: https://bit.ly/DaftarPelabuhan

4. Persyaratan tidak berlaku untuk pelayaran perintah daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayaran terbatas dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

(POS-KUPANG.COM/ Meika Pestaria Tumanggor)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved