Kasus Rudapaksa

Iming-imingi Korban Uang, Pria 50 Tahun Rudapaksa Bocah 4 Tahun, Ketahuan Saat Korban Menangis

Seorang bocah berusia 4 Tahun jadi korban rudapaksa pria 50 Tahun. Modusnya, korban diiming-imingi uang. Kasus itu ketahuan saat korban menangis

Editor: Adiana Ahmad
istimewa
Ilustrasi rudapaksa- Iming-imingi korban uang, pria 50 Tahun di OKI Sumatera Selatan rudapaksa bocah 4 Tahun. Kasus ini terjadi di Kabupaten Organ Ilir, Sumatera Selatan. 

Iming-imingi Korban Uang, Pria 50 Tahun Rudapaksa Bocah 4 Tahun, Ketahuan Saat Korban Menangis

POS-KUPANG.COM - Biadab! itulah kata yang tepat untuk menggambarkan perilaku seorang Pria 50 Tahun di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan berinisial SU.

Dengan iming-imingan uang, Pria 50 Tahun itu merudapaksa bocah 4 tahun.

Aksi bejat pelaku baru terbongkar ketika korban menangis saat pulang rumah.

Melihat korban menangis, orang tua korban curiga.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Sikka Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Ibu Korban Lapor Polisi

Mereka lalu bertanya kepada korban.

Orang tua korban kaget setelah mendengar pengakuan korban. 

Pelaku merupakan warga Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku harus kini harus merasakan hidup di balik jeruji besi Mapolres OKI.

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kanit PPA Ipda Jamal menjelaskan kronologi kasus tersebut.

Dikatakan Dili Yanto, kasus pencabulan itu terungkap setelah orang tua korban melaporkan tindakan kejahatan ke Mapolres OKI.

Baca juga: Biadab, 4 Pria di Aceh ini Rudapaksa Gadis 21 Tahun hingga Pingsan, Pelaku Diduga Begal

"Setelah laporan tersebut diterima, tim melakukan penyelidikan dan pelaku akhirnya diamankan dirumahnya," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022) malam.

Diketahui kejadian tersebut berlangsung pada Jum'at (20/52022) sekitar jam 12.00 WIB.

Kala itu korban diajak main oleh anak tersangka ke rumah tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved