Kabar Artis
Razman Arif Nasution Ngamuk Dihadang Saat Masuk Kopi Johny, Hotman Paris Soroti Aksi Lawannya
Konflik antara dua pengacara kini bukan lagi soal profesi mereka semata Tapi kini, keduanya sudah saling sindir masalah pribadi masing-masing
POS KUPANG.COM -- Konflik antara dua pengacara kini bukan lagi soal profesi mereka semata
Tapi kini, keduanya sudah saling sindir masalah pribadi masing-masing
Diketahui, Hotman Paris merupakan mantan bos Iqlima Kim yang pernah menjadi Asisten Pribadi atau aspi sang pengacara
Namun kini, Iqlima Kim berbalik melawan Hotman Paris dengan tduuhan asusila. Iqlima Kim memanfatkan jasa pengacara Razman Arief Nasution hingga keduanya kini bak musuh
Kini Nama Razman Arif Nasution ramai diperbincangkan di media sosial
Baca juga: Razman Nasution Janji Datangi Hotman Paris Langsung Usai Bosan Saling Sinidir,Ini yang Mau Dikatakan
Pengacara Medina Zein itu diketahui dihadang saat akan mengelar konferensi pers di Kwang Koan Kopi Johny tepatnya di kawasan Jakarta Utara.
Razman Arif Nasution bahkan sampai ngamuk ketika dihadang masuk oleh pedagang di kawasan tersebut.
Kabar tersebut santer tercium oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang kini berada di Singapura.
Hotman Paris lantas menanggapi aksi yang dilakukan Razman Arif Nasution tersebut.
"Aku mendengar berita para pedagang di Kopi Johny ramai-ramai tutup."
Baca juga: Razman Arif Nasution Kembali Tantang Hotman Paris, Suami Aguastinne Marbun Sindir Soal Sampah
"Tidak mau ada orang (Razman Arif Nasution) di situ," ucap Hotman Paris Hutapea dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (20/6/2022).
Hotman Paris lantas menilai aksi para pedagang yang mencegah Razman Arif Nasution masuk ke area tersebut.
"Wah mereka sudah bisa menyeleksi warga mana yang pantas diterima," katanya.

Hotman pun menertawakan aksi nekat Razman Arif yang ingin mengelar presscon di situ.
"Aku mendengar bahwa seluruh pedagang Kopi Johny protes ramai-ramai tutup, tidak mau ada orang itu di situ melakukan konferensi pers," beber Hotman Paris sambil menepuk jidat.