Berita Kota Kupang Hari Ini

SMAN 2 Kupang Siap Lakukan PPDB Tahun 2022, Lihat Jadwalnya 

Dikatakan, untuk jalur zonasi sebanyak 50 persen, jalur prestasi 30 persen terdiri dari prestasi akademik 25 persen dan non akademik 5 persen

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Plh Kepala SMAN 2 Kupang, Yana Mage,S.Pd 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG - SMAN 2 Kupang siap melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun Pelajaran 2022-2023.

PPDB akan mengikuti regulasi dan petunjuk teknis (juknis) yang ada.

Hal ini disampaikan Plh Kepala SMAN 2 Kupang, Yana Mage, S.Pd Kamis 16 Juni 2022.

Menurut Yana,  SMAN 2 Kupang siap melakukan PPDB tahun 2022 dan pelaksanaan PPDB akan mengikuti semua regulasi  dan Juknis yang ada.

"Kita sudah siap melakukan PPDB dan sesuai jadwal dimulai tanggal 20 Juni 2022 sampai 22 Juni 2022," kata Yana.

Ditanyai soal kuota peserta didik baru, Yana menjelaskan, di tahun pelajaran 2022-2023,  SMAN 2 Kupang akan menerima siswa atau peserta didik baru sebanyak 12 rombongan belajar (rombel).

Sedangkan, jumlah siswa di setiap rombel, ia mengakui sesuai aturan setiap rombel sebanyak  36 orang peserta didik.

"Karena satu rombel itu ada 36 orang, maka kita butuh 432 siswa baru. Dari 432 siswa itu ada jalur zonasi, prestasi, perpindahan tugas orang tua,  dan jalur afirmasi," katanya.

Dikatakan, untuk jalur zonasi sebanyak 50 persen, jalur prestasi 30 persen terdiri dari prestasi akademik 25 persen dan non akademik 5 persen. 

Sedangkan, untuk jalur perpindahan tugas orang tua 5 persen dan afirmasi 15 persen.

"Saat ini kita sementara rapat persiapan panitia termasuk di dalamnya menyangkut operator. Jadi untuk informasi PPDB ini kita sudah sosialisasikan sejak pekan lalu," ujarnya.

Sementara itu, tentang penerimaan rapor bagi siswa Kelas X dan XI, ia mengakui, pembagian rapor akan dilakukan dalam waktu dekat, namun masih perlu menunggu kepala sekolah definitif.

"Untuk penerimaan rapor, belum bisa dilaksanakan karena yang menandatangani rapor atau hasil belajar siswa itu harus kepala sekolah definitif atau Pelaksana Tugas kepala sekolah," ujarnya. (*)

Jadwal PPDB di SMAN 2 Kupang :

Pendaftaran : 20-22 Juni 2022
Verifikasi : 20-22 Juni 2022
Pengumuman : 23 Juni 2022
Pendaftaran ulang : 24-27 Juni 2022

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved