Inilah Keputusan yang Rakerda KONI NTT 2022. Salah Satunya Soal Porprov

Kepengurusan ganda atau bermasalah diberikan waktu sampai tanggal 31 Juli 2022 untuk segera menyelesaikannya baik musyawarah maupun pelantikan.

Penulis: Sipri Seko | Editor: Sipri Seko
POS KUPANG/SIPRI SEKO
Josef Nae Soi pimpin rapat KONI NTT 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - KONI NTT menggelar rapar kerja daerah (rakerda) secara virtual, Jumat 10 Juni 2022. Rakerda yang dibuka Sekjen KONI Pusat, Ade Lukman Djayakusuma itu dipimpin Ketua Umum KONI NTT, Josef Nae Soi dihadiri pengurus KONI NTT, pengurus cabang olahraga dan badan olahraga fungsional.

Adapun beberapa keputusan yang diambil dalam rakerda tersebut, yakni pengprov dan pengcab/klub/askab/askot atau sebutan lainnya yang masih demisioner atau kepengurusan ganda atau bermasalah diberikan waktu sampai tanggal 31 Juli 2022 untuk segera menyelesaikannya baik musyawarah maupun pelantikan dan segera melaporkannya kepada KONI NTT.

KONI NTT mendorong pengprov/asprov cabang olahraga dan KONI Kabupaten/Kota untuk segera membentuk pengcab/klub/askab/askot atau sebutan lainnya agar selain menjadi peserta Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTT VIII Tahun 2022 tapi lebih dari itu untuk kepentingan mendaftar menjadi anggota KONI NTT.

Untuk menjadi anggota KONI NTT, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI; setiap cabang olahraga harus memiliki kepengurusan ada di 1/2 dari kabupaten/kota dan persyaratan lainnya yang akan dikirim oleh KONI NTT baik ke pengprov/asprov cabang olahraga mmaupun KONI kabupaten/kota.

Perekrutan atlet tidak hanya melalui porprov tapi juga pemantauan atlet cabang olahraga baik di NTT maupun di luar NTT yang dapat diikutsertakan dalam desentralisasi sebelum masuk ke sentralisasi demi kepentingan NTT menuju pra PON XXI maupun PON XXI tahun 2024, namun memenuhi kriteria dan standar yang ditetapkan oleh cabang olahraga amsing-masing, bekerja sama dengan Tim pemandu bakat atau penjaringan atlet KONI NTT.

Cabang olahraga menyiapkan data baik atlet maupun pelatih sesuai ketentuan cabang olahraga masing-masing dan menyerahkannya ke KONI Kabupaten/Kota sebagai anggota KONI Kabupaten/Kota karena yang mendaftar ke Panitia Porprov NTT VIII tahun 2022 adalah KONI kabupaten/kota bukan induk cabang olahraga.

Supaya pembinaan berjenjang dan berkelanjutan yang bermuara pada kompetisi atau turnamen juga berkelanjutan, maka diusulkan agar masing-masing Kabupaten/Kota melaksanakan Pekan Olahraga Kabupaten/Kota (PORKAB/PORKOT atau menggunakan nama Pekan Olahraga Daerah (PORDA);

Supaya kabupaten/kota dapat membangun infrastruktur untuk multievent maka diusulkan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTT dilaksanakan di kabupaten/kota sebagai tuan rumah pelaksana secara bergilir sesuai permintaan Pemerintah Kabupaten/Kota dan KONI Kabupaten/Kota;

Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, KONI kabupaten/kota, induk cabang olahraga dan semua stakeholder secara bersinergi menyiapkan anggaran baik untuk pembangunan infrastruktur, pelatihan pelatih, atlet, penyelenggaraan kompetisi maupun turnamen, kesejahteraan pelaku olahraga, dan proses pembinaan berkelanjutan;

Dasar pijak pembangunan olahraga adalah UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan ketentuan lain yang sesuai dengan cabang olahraga;

Mendorong pemerintah dan KONI kabupaten/kota untuk membentuk pusat pendidikan dan latihan daerah (PPLD) sesuai cabang olahraga unggulan kabupaten/kota dan pusat pendidikan dan latihan pelajar (PPLP) sebagai bagian integral dari proses pembinaan atlet yang potensial menuju atlet yang berprestasi;

Pengprov/asprov cabang olahraga dan KONI kabupaten/kota segera menyerahkan data yang diminta KONI NTT untuk menjadi data KONI NTT dalam proses pengambilan keputusan demi kepentingan pengelolaan, pembinaan dan pengembangan prestasi olahraga sebagai upaya mengangkat harkat, martabat dan kehormatan daerah pada khususnya dan Nasional pada umumnya;

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII NTT Tahun 2022 dilaksanakan pada awal bulan Oktober 2022. Diminta kepada semua KONI kabupaten/kota wajib mengikuti Porprov ini sebagai mementum memupuk persahabatan, persaudaraan, persatuan dan kesatuan antar masyarakat NTT yang ada di 22 kabupaten/kota ini;

Keputusan terakhir, yakni NTT dan NTB dipastikan akan ditetapkan menjadi tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Nusa Tenggara Tahun 2028. Untuk itu perlu kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, KONI kabupaten/kota, induk cabang olahraga dan semua stakeholder serta masyarakat NTT baik di NTT maupun di luar NTT untuk memberikan perhatian dan dukungan baik berupa anggaran untuk pembangunan insfrastuktur maupun pemikiran dalam proses persiapan atlet sehingga kita bisa sukses prestasi, sukses penyelenggaraan dan sukses ekonomi (tri sukses). **

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved