Berita Belu Hari Ini

Warga Peduli AIDS Dilatih Susun Anggaran HIV-AIDS

Kiranya dana desa yang digulirkan pemerintah saat ini bisa dialokasikan untuk penanggulangan HIV dan AIDS. 

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Warga Peduli AIDS dan Kelompok Dukungan Sebaya foto bersama saat kegiatan pelatihan penyusunan anggaran penanggulangan HIV dan AIDS, di Hotel Nusantara, Rabu 8 Juni 2022. 

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS KUPANG. COM, ATAMBUA - Warga Peduli AIDS (WPA) dan Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) di Kabupaten Belu mengikuti pelatihan penyusunan anggaran penanggulangan HIV dan AIDS. 

Kegiatan ini diselenggarakan CD Bethesda Yakkum Yogyakarta area Belu, bertempat di Hotel Nusantara 2 Atambua, Selasa dan Rabu, 7-8 Juni 2022.

Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan WPA dan KDS dalam memahami konsep kebijakan penganggaran dan teknik penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk suatu kegiatan. 

Materi disampaikan Daniel Mahodin selaku Koordinator Kabupaten (Korkab) Tenaga Pendamping Profesional Kementerian Desa PDTT. 

Baca juga: Bupati Sumba Barat Minta Para Kades Mundur, Bila Tak Mampu Memimpin Desa

Daniel menjelaskan, prinsip anggaran berbasis kinerja adalah anggaran yang menghubungkan anggaran negara dengan hasil yang diinginkan (output dan outcome) sehingga pemanfaatan setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan. 

Anggaran berbasis kinerja (Performance Based Budgeting) merupakan sistem penganggaran yang berorientasi pada output dan berkaitan erat dengan visi, misi serta rencana strategis. 

Untuk mendapat alokasi anggaran dibutuhkan komunikasi dan diusulkan melalui Forum musyawarah, baik di tingkat dusun maupun di tingkat desa. 

Lanjut Daniel, anggaran untuk penanggulangan HIV dan AIDS masuk dalam bidang B yaitu bidang pelaksanaan pembangunan desa pada sub bidang kesehatan.

Item kegiatan di sub bidang kesehatan ini antara lain penyuluhan dan pelatihan di bidang kesehatan untuk masyarakat, kader kesehatan serta lain-lain kegiatan sub bidang kesehatan. 

Baca juga: Bupati Sumba Barat Minta Kades Belajar Ke Desa Tebara Saat Pimpin Rakor Pengelolaan Bantuan sosial

Setelah mengenal parameter dan kegiatan desa, Daniel juga menjelaskan tentang komponen-komponen dalam RAB. Diantaranya, jenis kegiatan, waktu pelaksanaan, peserta kegiatan, output kegiatan, volume dan besaran biaya per item. 

Hal ini penting agar saat pemeriksaan oleh inspektorat tidak terjadi temuan. 

Kata dia, sering kali pembuat RAB kurang teliti dalam menyusun RAB sehingga ketika diperiksa oleh inspektorat malah menjadi temuan.

Ia mencontohkan, peserta kegiatan sosialisasi sebanyak 20 orang tapi dalam RAB tertera jumlah alat tulis (balpoin) 25 buah dan buku tulis 25 buah.

Baca juga: Rektor Unwira Minta Waspada Tawaran Investasi Cepat Kaya dari Influencer 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved