Berita Kota Kupang Hari Ini

Pansus Rekomendasikan Sisa Pembayaran Pekerjaan Rehab Rujab Wali Kota Kupang Tidak Dibayarkan

Ia justru mempertanyakan, proses PHO yang dilakukan. Bila pun anggaran itu kurang, mestinya, disampaikan agar adanya penambahan anggaran

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG-COM/IRFAN HOI
PANSUS - Anggota pansus DPRD Kota Kupang, Adi Talli, saat mengecek kondisi rehab rujab Wali Kota Kupang. Gambar diabadikan beberapa waktu lalu 

"Saya sebagai ketua Komisi III tegas tidak akan menyetujui usulan anggaran untuk pembayaran sisa pekerjaan rumah jabatan Wali Kota, sebelum dilakukan pemeriksaan khusus oleh Inspektorat," tegasnya. 

Untuk itu, dia menegaskan, sisa 30 persen pembayaran itu tidak boleh dibayarkan pada perubahan anggaran, sebelum dilakukan pemeriksaan khusus oleh Inspektorat. 

Baca juga: Manajemen Rusunawa Oeba Dipertanyakan Pansus LKPj Wali Kota Kupang

"Jangan bermain dengan masyarakat ini,  pekerjaan asal jadi saja. Teman-teman Dinas PUPR, saya sangat kecewa sekali terhadap kasus ini," jelasnya. 

Sementara itu, Pihak Kontraktor, Risma Marleno, mengatakan, memang saat akan dikerjakan, banyak sekali kekurangan di rumah jabatan tersebut. 

"Jadi waktu itu kami laksanakan kerjakan disesuaikan dengan RAB yang ada, sehingga banyak selisih dan akhirnya pekerjaan tersebut belum 100 persen," jelasnya. 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan rebah rumah jabatan, Zet Silwanus, mengatakan, anggaran Rp 3,6 Miliar digunakan untuk rehab, paviliun dan aula dan selasar atau lorong, dan telah dikerjakan dan mencapai 100 persen pada Januari 2022 kemarin. 

Sementara itu, Konsultan pengawas pekerjaan, Jhon Francis mengatakan, pihaknya telah melakukan teguran pada pekerjaan aula, ketika dikerjakan. 

Baca juga: Pasar Tradisional di Kota Kupang  Jadi Perhatian Khusus Pemkot

"Terus yang ke dua, untuk kualitas cat yang digunakan juga sudah ditegur. Kami juga lakukan koordinasi dengan pelaksana atau kontraktor, agar memperhatikan kualitas pekerjaaan," kata Jhon Francis. 

Dia juga meminta untuk memperhatikan pekerjaan di paviliun dan aula agar sesuai dengan standar kerja. Hasil pengawasan konsultan pengawas di lapangan, memang beberapa pekerjaan belum selesai 100 persen,  pertama menyangkut pekerjaan beberapa komponen di paviliun. 

"Kosen di paviliun juga berbeda atau ada selisih sehingga kami sudah minta untuj dirapikan. Sehingga seharusnya pekerjaan itu progresnya 70 persen," jelasnya. 

Sementara itu, Ketua Pansus, Yuvensius Tukung, mengatakan, perbedaan pernyataan antara pelaksana pekerjaan dan konsultan pengawas sangat kontra diksi.

"Lalu dikatakan 100 persen pekerjaan itu, dilihat dari mananya," sebut Yuven. (Fan

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved