Berita Kota Kupang Hari Ini
Pansus Rekomendasikan Sisa Pembayaran Pekerjaan Rehab Rujab Wali Kota Kupang Tidak Dibayarkan
Ia justru mempertanyakan, proses PHO yang dilakukan. Bila pun anggaran itu kurang, mestinya, disampaikan agar adanya penambahan anggaran
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Kupang, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Kupang tahun 2022, merekomendasikan pembayaran pengerjaan rehab rumah jabatan (rujab) sebesar 30 persen untuk tidak dibayarkan.
Proyek itu menelan anggaran Rp 3,6 miliar disebut telah selesai dikerjakan alias sudah 100 persen sejak Januari 2022 lalu.
Dalam uji petik dan penilaian di lapangan, pekerjaan tersebut belum 100 persen dan seharusnya tidak bisa dilakukan PHO, karena terkesan dikerjakan 'Asal Jadi' atau tidak merujuk pada RAB.
Pansus pun merekomendasikan agar pembayaran pekerjaan tersebut, tidak dianggarkan atau tidak dibayarkan pada Persidangan Anggaran Perubahan Tahun 2022 nanti.
Penjelasan itu disampaikan sewaktu rapat Pansus LKPj Wali Kota Kupang Tahun 2021, di ruang sidang utama DPRD Kota Kupang, Senin 6 Juni 2022 lalu, dipimpin Ketua Pansus, Yuvensius Tukung dan Sekretaris Nining Basalamah.
Baca juga: Paripurna Rekomendasi Pansus DPRD Kota Kupang Tentang LKPJ Wali Kota Diskors Ketiga Kalinya
Anggota Pansus, Thobias Pandie mengatakan, kenyataan yang ditemui di lapangan, pekerjaan rehab rumah jabatan tersebut tidak menunjukan bahwa pekerjaan sudah selesai atau 100 persen.
"Diukur dari mana, dikatakan bahwa pekerjaan itu sudah mencapai 100 persen, kepada kontraktor yang kerja, dimana tanggung jawabnya, kenapa pekerjaan tersebut seperti dikerjakan asal-asalan," kata Thobias Pandie, Politikus Partai Gerindra ini.
Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Yance Ndaumanu, mengatakan, kondisi rujab banyak lubang hampir disemua dinding.
Dia mengibaratkan pekerjaan rehab rujab itu seperti rumah tua dan tidak terawat. Apalagi, penataan pasca pekerjaan tidak ditata rapi.
"Banyak materil bangunan yang tidak dibersihkan, rumah itu adalah rumah rakyat, representatif dari masyarakat Kota Kupang, pekerjaan itu sangat tidak layak dan tidak pantas sama sekali kondisi itu dikatakan 100 persen selesai," jelasnya.
Baca juga: Mutasi Dipermasalahkan, Wali Kota Jeriko: Pansus Tanya ke Pemerintah Bukan Beri Keterangan Sepihak
Sementara itu, Ketua Komisi III yang juga anggota Pansus, Adrianus Talli, mengatakan, alokasi anggaran itu untuk mengerjakan beberapa item dengan utamanya pada atap.
Harusnya, anggaran demikian bisa digunakan dengan baik. Berkaca pada pekerjaan yang ada, Adi menilai perencanaan pembangunan justru tidak baik dan menyebabkan pekerjaan seperti saat ini.
Ia justru mempertanyakan, proses PHO yang dilakukan. Bila pun anggaran itu kurang, mestinya, disampaikan agar adanya penambahan anggaran.
Kota Kupang
Panitia Khusus (Pansus)
DPRD Kota Kupang
rehab rumah jabatan (rujab)
Pansus LKPj Wali Kota Kupang
Anggota Pansus
Thobias Pandie
proses PHO
Ketua Komisi III
Adrianus Talli
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Edi Hayong
Belasan Karung Berisi Sampah Hiasi Taman di Sepanjang Pantai On The Rock |
![]() |
---|
Tim Kuasa Hukum Albert Riwu Kore Hargai Proses Hukum |
![]() |
---|
Prihatin Kasus Hukum Albert Riwu Kore, Notaris/PPAT Gelar Aksi Solidaritas Bagi Bunga di Kota Kupang |
![]() |
---|
Penyidik Polda NTT Pertimbangkan Permohonan Penangguhan Albert Riwu Kore |
![]() |
---|
Hilangkan Sembilan SHM, BPR Christa Jaya Minta Pertanggungjawaban Pidana PPAT Albert Riwu Kore |
![]() |
---|