Berita Lembata Hari Ini

Warga Lapor Danrem 161/Wirasakti Kupang Maraknya Bom Ikan di Perairan Lembata

Akan tetapi, perlu dicari tahu pula apa yang menyebabkan para pelaku menangkap ikan dengan bom. 

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Iman Budiman dan rombongan melakukan kunjungan kerja ke desa Bour, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, pada Minggu, 5 Juni 2022. Area lampiran 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Iman Budiman melakukan kunjungan kerja ke desa Bour, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, pada Minggu, 5 Juni 2022. 

Selain melepasliarkan tukik (anak penyu) ke laut bersama warga, Brigjen TNI Iman Budiman juga sempat menerima laporan perihal maraknya pengeboman ikan di wilayah perairan Lembata. 

Laporan ini disampaikan oleh Relawan Sahabat Penyu Riangdua, Polikarpus Bala langsung dihadapan Brigjen TNI Iman Budiman dan sejumlah pejabat Korem 161 Wirasakti/Kupang yang ikut dalam rombongan. 

"Banyak bom ikan di Lembata," ujarnya. 

Baca juga: Dua Daerah di NTT Berpotensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

Polikarpus menyampaikan keprihatinannya akan keberlangsungan ekosistem laut yang kian terancam akibat ulah para pengebom ikan. 

Dia bahkan mengusulkan adanya kampanye yang masif melawan bom ikan dengan memasang logo 'Stop Bom Ikan di Laut' di kantor-kantor Koramil, Kodim dan Korem. 

Sebagai aktivis lingkungan yang fokus pada pelestarian penyu, Polikarpus menginginkan peran semua pihak untuk memastikan laut yang sehat dan bersih. 

Danrem 161 Wirasakti/Kupang Brigjen TNI Iman Budiman mengatakan penangkapan ikan di laut ada tata caranya sesuai peraturan perundang-undangan. 

Baca juga: SMK Negeri 1 Aesesa di Nagekeo Teken MoU Dengan Yayasan Sao Mere

Alumni Akademi Militer (Akmil) angkatan tahun 1993 ini menegaskan bahwa pengeboman ikan dilarang keras di Indonesia dan sudah pasti ilegal. Akan tetapi, perlu dicari tahu pula apa yang menyebabkan para pelaku menangkap ikan dengan bom. 

"Sumber keputusan mereka untuk lakukan itu apa. Atau memang kekurangan edukasi," katanya kepada wartawan. 

Menurut dia, di Riangdua, desa Bour, tempat dia melakukan kunjungan, beberapa warga yang dulunya dikenal sebagai pemburu penyu kini mereka justru menjadi garda terdepan penyelamatan tukik (anak penyu) secara mandiri karena kesadaran. 

Ada sejumlah sebab kenapa nelayan masih menggunakan bom ikan. Bisa jadi karena kultur, ketersediaan bahan baku, atau material pembuatan bom yang dijual bebas di pasaran. 

Baca juga: DPRD Kota Kupang Dukung Relokasi Korban Terdampak Seroja

Upaya untuk memberantas perilaku ini tak hanya melulu urusan penegakan hukum saja. Tapi juga bagaimana menyadarkan para nelayan tentang dampak dari bom ikan. 

"Tidak hanya peran serta penegak hukum, tapi juga peran serta lingkungan, pemerintah desa yang bisa mendorong mereka tidak melakukan hal itu lagi," pungkasnya. (*)

Berita NTT Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved