Berita Malaka

Dinas Pendidikan Ajukan Data Realisasi Bantuan Program Kartu Malaka Cerdas

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Malaka siap mengajukan data realisasi bantuan Program Kartu Malaka

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka, Yohanes Klau 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Malaka siap mengajukan data realisasi bantuan Program Kartu Malaka Cerdas (KMC). Realisasi bantuan tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai data yang diterima Dinas Dikbud Malaka dari satuan pendidikan untuk diajukan kepada bank yang sudah ditentukan. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Dikbud Malaka, Yohanes Klau, S.Ip.,M.M menyampaikan ini kepada Pos Kupang di ruang kerjanya, Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Senin 6 Juni 2022. 

Dikatakan, proses dan tahapan realisasi bantuan Program KMC kepemimpinan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H dan Wakil Bupati (Wabup), Louise Lucky Taolin, S. Sos yang akrab dikenal Kim Taolin dengan tagline SN-KT sementara berjalan dan diajukan saat ini. Satuan pendidikan sudah mengajukan dokumen kepada Dinas dan ditetapkan melalui surat keputusan Bupati Malaka. 

"Data siswa di sejumlah sekolah penerima bantuan sudah dikirim. Dan kita ajukan ke bank yang ditunjuk untuk perekaman data dan pembukaan rekening siswa yang bersangkutan," kata Yohanes. Realisasi bantuan Program KMC akan dilakukan secara bertahap sesuai data yang dikirim dari sekolah-sekolah. 

Baca juga: Gubernur Ridwan Titipkan Eril pada Sungai Aare, Bahagia dan Selimuti Dalam Keindahan Kehangatanmu

"Ini ada sedikit hambatan, terutama akses informasi dari sekolah-sekolah yang jauh. Sehingga, kita ajukan terlebih dahulu dokumen yang sudah siap untuk urusan di bank secara bertahap," lanjutnya. 

Yohanes mengatakan realisasi penyaluran bantuan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening siswa untuk menekan hal-hal negatif yang muncul. 

"Misalnya, orang tua atau siswa mengeluarkan sejumlah biaya untuk transport dan makan saat terima bantuan jika disalurkan secara manual. Ini tidak boleh terjadi, siswa atau orang tua dirugikan. Sehingga, kita wajibkan untuk pakai rekening siswa," jelas Yohanes.

Diimbau agar sekolah-sekolah yang belum mengirim data siswanya, tetapi sudah terakomodir sebagai penerima bantuan beasiswa Program KMC sebanyak 4.005 orang sesuai surat keputusan Bupati Malaka harus segera mengirim datanya.

"Dinas akan terus mengawal, bahkan memberi tindakan tegas kepada kepala sekolah yang terlambat mengirim data siswa penerima bantuan," tegasnya. (*)

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Dikbud Malaka, Yohanes Klau, S. Ip, MM
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Dikbud Malaka, Yohanes Klau, S. Ip, MM (POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA)
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved