AKBP Aldinan RJH. Manurung Resmi Jabat Waka Polresta Kupang Kota
Waka Polresta berpangkat AKBP serta pejabat lain akan menyesuaikan sesuai nomenklatur ketentuan organisasi
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - AKBP Aldinan RJH. Manurung resmi menjabat sebagai Waka Polres Kota Kupang Kota menggantikan Kompol Iwan Iswahyudi yang dirotasi ke SPN Kupang.
Pelaksanaan serah terima jabatan berlangsung pada Sabtu 4 Juni 2022 yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H.,S.IK.,M.H.
Sertijab ditandai dengan penyematan tanda jabatan, pengangkatan sumpah jabatan oleh rohaniwan, serta penandatanganan berita acara.
Kepada POS-KUPANG.COM, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Krisna mengatakan mutasi sebagai kebutuhan organisasi.
Terlebih Polresta Kupang Kota telah naik tipe C sehingga nomenklaturnya jabatan Waka Polres berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Baca juga: Tiga Tersangka Baru Kasus PDAM Akan Ditahan 20 Hari Kedepan
"Polresta Kupang Kota saat ini berstatus Tipe C sehingga sesuai nomenklaturnya pejabat Kapolresta berpangkat Kombes dan Waka Polresta berpangkat AKBP serta pejabat lain akan menyesuaikan sesuai nomenklatur ketentuan organisasi," jelas Kapolresta Kombes Krisna.
Pihaknya berharap dengan kehadiran Waka Polresta berpangkat AKBP akan mendukung semua program kerja dan tugas kepolisian agar semakin maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berusaha agar bekerja maksimal agar mewujudkan Polri Presisi sekaligus Polresta Penolong yang dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," pungkasnya.
Usai pelaksanaan sertijab dilanjutkan dengan acara pisah sambut dan ramah tamah bersama semua personel Polresta Kupang Kota. (*)