Berita Kupang Hari Ini

195 Kepala Sekolah Dilantik, Begini Pesan Bupati Kupang

"Besar harapan kami, kiranya semua yang dilantik hari ini kiranya dapat memegang teguh sumpah dan janji serta kepercayaan yang telah diberikan," ujar

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Para kepala sekolah mengambil sumpah jabatan di kantor Bupati Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - "Besar harapan kami, kiranya semua yang dilantik hari ini kiranya dapat memegang teguh sumpah dan janji serta kepercayaan yang telah diberikan," ujar Kadis  Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Imanuel M.E. Buan saat melantik 195 Kepala Sekolah lingkup kabupaten Kupang.

Dirinya ditugaskan Bupati Kupang Korinus Masneno untuk melantik para kepala sekolah di kantor Bupati Kupang, Selasa 31 Mei 2022.

Saat melantik para kepala sekolah ikut hadir Staf Ahli Bupati Kupang Ir. Pandapotan Siallagan,M.Si, para Anggota DPRD kab. Kupang,  para Pimpinan OPD lingkup kab. Kupang, serta tokoh Agama yang memberikan sumpah jabatan bagi para kasek.

Untuk itu dalam sambutan Bupati yang dia bacakan meminta kaepada para kepala sekolah agar menjadi pemimpin sekaligus pengelola satuan pendidikan yang inovatif dalam meningkatkan mutu pendidikan, sesuai transformasi pembelajaran yang berpihak pada peserta didik.

Dia juga menegaskan agar menjadikan   sekolah sebagai rumah pembelajaran yang selain mampu membentuk peserta didik untuk cerdas secara intelektual, juga memiliki karakter serta mampu bersaing.

Baca juga: Slank dan KLA Project Siap Guncang Kota Ende Malam Ini dalam Konser Kebangsaan, Gratis!

Tak lupa pula dirinya menyampaikan selamat dan sukses kepada 195 orang Kepala Sekolah yang telah diberi kepercayaan lebih untuk melaksanakan tugas sebagai kepala satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar baik tingkat SD maupun SMP.

Dirinya menjelaskan, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan di bidang pendidikan merupakan salah satu aspek yang telah menjadi prioritas pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah yang wajib untuk dilakukan pemenuhan kebutuhannya secara minimal.

Hal ini didasari pada adanya ketentuan undang-undang yang telah menempatkan bidang pendidikan, sebagai salah satu urusan pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Yang artinya, pemenuhan terhadap kebutuhan pendidikan adalah bagian dari pelayanan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Tidak hanya itu, dirinya juga menegaskan agar selalu melakukan evaluasi pada setiap pembelajaran yang dilakukan sehingga terciptanya kegiatan belajar mengajar yang lebih partisipatif.

Tujuannya literasi pendidikan yang pada prinsipnya selalu mempersilakan rasa ingin tahu, terjalin komunikasi yang dialogis, adanya kreativitas dan mampu berkolaborasi, sehingga tumbuh kesadaran belajar dan mengajar yang mandiri, demokratis dan bertanggungjawab.(cr9)

Para kepala sekolah mengambil sumpah jabatan di kantor Bupati Kupang.
Para kepala sekolah mengambil sumpah jabatan di kantor Bupati Kupang. (POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN)
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved