Berita Malaka Hari Ini
Tim Pora Bahas Sejumlah Hal Strategis di Perbatasan Negara RI-RDTL
Ada beberapa titik yang dianggap rawan di antaranya di bagian selatan Motamasin terdapat jalur pantai yang rawan pelintas illegal
Penulis: Paul Burin | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, BETUN - Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua di Hotel Nusa Dua, Betun, Selasa, 31 Mei 2022, membahas banyak hal strategis di perbatasan negara itu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, KA Halim ketika memaparkan materinya mengatakan bahwa pembahasan tentang lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia serta pengawasannya mutlak dilakukan untuk menjaga tegaknya kedaulatan negara.
Karena wilayah Kanim Atambua sungguh luas meliputi Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) maka dibutuhkan koordinasi semua pihak untuk mengamankan wilayah ini.
Tim Pora kata kata dia, terdiri dari instansi atau atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing. Untuk memberikan informasi yang tepat maka dibutuhkan koordinasi dengan semua stakeholder.
Saat ini kata dia, dengan berkurangnya angka penyebaran Covid-19 dan dibukanya kembali PLBN Motamasin sebagai entry point untuk lintasan keluar masuk baik WNA maupun WNI menyebabkan potensi kerawanan perlintasan oleh warga Negara Timor Leste. Apalagi belum adanya fasilitas VOA (Visa on Arrival) pada PLBN Motamasin. “Potensi kerawanan sangat tinggi,” katanya.
Ada beberapa titik yang dianggap rawan di antaranya di bagian selatan Motamasin terdapat jalur pantai yang rawan pelintas illegal.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Malaka, Silvester Leto meminta semua pihak untuk sama-sama membangun sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Malaka yang tak saja berbatasan dengan Negara Timor Leste, tapi juga dengan Negara Australia.
Silvester mengatakan bahwa keamanan dan ketertiban sebuah daerah merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk akar rumput yang justru lebih tahu kondisi di lapangan. Karena itu dibutuhkan laporan kepada pemerintah terdekat untuk segera meneruskannya kepada pihak terkait untuk melakukan tindakan-tindakan.
Sedangkan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malaka, Dr. Yohanes Bernando Seran, S.H, M.H, mengatakan, tugas dan fungsi lembaganya melampaui dan melintas semua aspek.
Hal yang dilakukan adalah pembinaan idiologi, pembinaan ormas, parpol, forum-forum umat beragama. Karena itu kata Nando, demikian panggilannya, Kesbangpol kerap disebut intelnya Pemda.
Nando mengatakan, lembaganya selalu melakukan koodinasi dengan aparat keamanan dalam rangka mendeteksi setiap persoalan yang ditemukan di lapangan.
Hal yang patut dilakukan kata dia adalah mendata hal yang menjadi gangguan yang bisa diantisipasi, gangguan fisik maupun psikologi dan gangguan yang akan menjadi hambatan. Apakah hambatan itu bersifat fisik atau strategis.
Nando mengatakan bahwa gangguan dan hambatan jika tidak dilakukan upaya-upaya pre emtive dan preventive akan berkembang menjadi ancaman. Dan, menurut intelijen A.M. Hebdrorpriyono, ancaman di mana saja terdiri dari anarkisme, separatisme, organixed crime dan paham atau idiologi yang menimbulkan perpecahan dan keterbelahan masyarakat.
Sedangkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belu yang membawahi wilayah kerja Malaka dan TTU, Muhamad Rizal mengatakan, lembaganya selalu melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk mendeteksi adanya penyebaran Narkoba. (pol)