Kamis, 23 April 2026

Pemilu 2024

KPU dan Pemerintah Sepakat, Kampanye Pemilu 2024 Hanya 90 Hari

Presiden dan KPU berpandangan sama bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
Ilustrasi Pemilu 

KPU-Pemerintah Sepakat, Kampanye Pemilu 2024 Hanya 90 Hari

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengikuti kemauan pemerintah terkait durasi kampanye Pemilu 2024 yakni hanya 90 hari. Sebelumnya KPU ingin masa kampanye pemilu selama 120 hari.

"Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama jajaran KPU lainnya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Menurutnya, Presiden dan KPU berpandangan sama bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama, sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.

“Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir," kata Hasyim.

Dalam pertemuan tersebut Presiden kata Hasyim juga berpesan kepada seluruh jajaran KPU baik KPU Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga segenap penyelenggara pemilu agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu.

Baca juga: KPU NTT Optimis Sukseskan Pemilu 2024

“Beberapa indikatornya antara lain meningkatnya partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola kepemiluan di lingkungan KPU,” ujar Hasyim.

Presiden Jokowi lanjut Hasyim juga akan mengerahkan seluruh aparat negara guna mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.

“Utamanya logistik berupa surat suara, formulir pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara,” katanya.

Presiden juga berharap agar logistik yang digunakan dalam pemilu adalah produk dalam negeri. Sehingga Pemilu juga dapat menggairahkan ekonomi di Indonesia.

"Beliau berharap agar logistik kepemiluan ini sebisa mungkin diutamakan produk dalam negeri supaya pemilu ini yang sering kita sebut 'dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat' juga terasa betul untuk menggairahkan situasi ekonomi di Indonesia," katanya.

Selain itu, Presiden akan memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU.

Baca juga: Tiga Partai Poltiik Golkar, PPP, dan PAN Sepakat Bersatu Perangi Politik Identitas Pemilu 2024

Para menteri tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.

"Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran, dan juga personel, dan juga logistik kepemiluan," ujar Hasyim.

Presiden Jokowi lanjut Hasyim juga ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya. "Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya," kata Hasyim.

Pendapat berbeda justru dikatakan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Rifqinizamy Karsayuda. Rifqi menyebut belum ada kesepakatan antara pemerintah dan KPU mengenai durasi masa kampanye. "Belum ada keputusan soal waktu kampanye," kata Rifqi.

Terlalu Singkat

Pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga turut menyoroti pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari yang menyebut kalau KPU mengikuti kemauan pemerintah terkait durasi kampanye Pemilu 2024 yakni hanya 90 hari.

Jamiluddin menyatakan, durasi kampanye tersebut dinilai terlalu singkat jika ditetapkan untuk kampanye Capres.

"Waktu 90 hari tampaknya terlalu singkat. Dengan jangkauan wilayah yang luas, sulit membayangkan seorang Capres dapat berkampanye ke seluruh penjuru tanah air," kata Jamiluddin.

Terlebih kata dia, kebiasaan masyarakat Indonesia adalah baru merasa kenal dengan pemimpinnya jika bertemu langsung. Dengan kurun waktu tersebut, maka dikhawatirkan akan menyulitkan Capres untuk dikenal bila tidak menemui masyarakat.

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Kupang Siap Hadapi Pemilu 2024 

"Jadi, dengan waktu 90 hari, capres paling bisa mengunjungi masyarakat di ibukota provinsi. Masyarakat di tingkat kabupaten/kota peluang dikunjungi capres relatif kecil," kata Jamiluddin.

Dengan begitu, jika dilihat dari pendidikan politik, waktu capres untuk bersosialisasi dengan masyarakat dirasakan masih kurang dan terlalu singkat. "Hal ini tentu kurang baik dilihat dari proses demokratisasi di Indonesia," ucap Jamiluddin.

Namun kurun waktu 90 hari itu, dinilainya cukup untuk kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg). Sebab untuk Caleg kata Jamiluddin, waktu digunakan hanya untuk menjangkau daerah pemilihan (dapil).

Hal itu lantas dinilai berbeda untuk Capres, karena memang wilayah jangkauannya berbeda "Masa kampanye pemilu 90 hari tentu lebih cukup untuk Pileg. Sebab, untuk seorang caleg, waktu 90 hari dapat digunakan untuk menjangkau daerah pemilihannya (dapil)," ucap Jamiluddin.

Atas hal itu, dirinya menyarankan agar durasi kampanye antara Pilpres dan Pileg harus berbeda, tidak bisa disamakan.

"Dengan begitu, setiap caleg dimungkinkan memperkenalkan diri ke seluruh dapilnya. Hal ini tentu baik, sehingga masyarakat mendapat pendidikan politik sebelum memilih seorang caleg," tutup dia. (tribun network/fik/mam/riz/wly)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved