Berita Malaka Hari Ini

Desa Kamanasa di Malaka Dapat Suntikan Dana Rp 1 Miliar dari Kemendagri RI Untuk Pembangunan Kantor

Pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan menjadi perhatian pemerintah pusat dalam hal ini kementerian dalam negeri (Kemendagri) Republik Indone

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Elieser sumadiputra memberi keterangan persnya usai kunjungan ke kantor camat malaka tengah dan diapit oleh Camat Malaka Tengah Stefanus Nahak dan Kaban Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Malaka Emanuel Makaraek di Desa Wehali, Rabu 25 Mei 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan menjadi perhatian pemerintah pusat dalam hal ini kementerian dalam negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Tahun 2022, dua Provinsi yang dipilih untuk mendapatkan suntikan anggaran pembangunan kantor, yakni satu kantor camat di kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara. Dan satunya pembangunan kantor desa Kamanasa di Kabupaten Malaka Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bagian program biro perencanaan kementerian dalam negeri (Kemendagri) RI, Elieser sumadiputra menyampaikan ini kepada Pos Kupang saat berkunjung ke Kabupaten Malaka pada Rabu 25 Mei 2022.

Dalam kunjungannya itu diterima oleh Camat Malaka Tengah Stefanus Nahak, Kepala Desa Kamanasa Agustinus Bere Nahak, Kepala Desa Wehali Johannes Roby Tei Seran dan Kepala Desa Manumuti Umanen Lawalu Emanuel Bria Mali.

"Khususnya untuk pembangunan kantor desa Kamanasa ini kita alokasikan anggaran sebesar Rp 1 Miliar, dan harapannya bisa dipertanggungjawabkan dengan baik sehingga dinilai ada keseriusan," tandasnya.

Dikatakan, usulan pembangunan kantor desa Kamanasa ini melalui Kaban Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Malaka Emanuel Makaraek. Sampai direalisasikan anggaran ini semuanya sudah ada pertimbangan. 

Baca juga: Belum Ajukan SPJ BOS, Mantan Kepsek SD-SMP di Malaka akan Diberi Sanksi Berupa Blokir Gaji

"Untuk kabupaten Malaka tahun ini hanya ada satu bantuan pembangunan kantor desa, yakni pembangunan kantor desa Kamanasa,"ujarnya. 

Kaban Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Malaka Emanuel Makaraek menjelaskan bahwa alasan kita memilih desa Kamanasa karena letaknya tidak jauh dari pusat pemerintahan (Puspem) Kabupaten Malaka dan juga berada di wilayah perbatasan. 

"Kita usul tidak hanya desa Kamanasa, namun desa Wehali dan desa Manumuti Umanen Lawalu sebagai persiapan untuk masuk wilayah kelurahan," ucapnya. 

Untuk pembangunan kantor camat kita usulkan lima kecamatan; yakni kecamatan Malaka Tengah, kecamatan Wewiku, Kecamatan Malaka Barat, Kecamatan Kobalima dan Kecamatan Kobalima Timur. 

"Lima kecamatan ini yang berada di wilayah perbatasan," katanya singkat. 

Camat Malaka Tengah, Stefanus Nahak berharap agar ada perhatian dari pemerintah pusat untuk pembangunan kantor camat yang sudah tidak layak ini.

"Sehingga pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan dengan baik," katanya.

Sementara Kepala Desa Kamanasa Agustinus Bere Nahak menyampaikan terima kasih atas perhatian dari pemerintah pusat melalui kementerian dalam negeri (Kemendagri) RI. 

"Kita tentu akan bertanggung jawab," singkatnya. (*)

Elieser sumadiputra memberi keterangan persnya usai kunjungan ke kantor camat malaka tengah dan diapit oleh Camat Malaka Tengah Stefanus Nahak dan Kaban Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Malaka Emanuel Makaraek di Desa Wehali, Rabu 25 Mei 2022.
Elieser sumadiputra memberi keterangan persnya usai kunjungan ke kantor camat malaka tengah dan diapit oleh Camat Malaka Tengah Stefanus Nahak dan Kaban Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Malaka Emanuel Makaraek di Desa Wehali, Rabu 25 Mei 2022. (POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved