Berita Manggarai Hari Ini
Polisi Borgol Oknum Pencuri Sepeda Motor Asal Hili Hintir Manggarai
Pelaku melakukan pencurian sepeda motor korban yang sementara parkir di TKP di dalam kemah pesta sambut baru di Kampung maumere
Penulis: Robert Ropo | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, RUTENG -- Oknum pelaku pencuri sepeda motor berinisial, AKN (17) asal Kampung Nio, Desa Hilihintir, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai diborgol Polisi dari Unit Jatanras dan Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Manggarai.
Pelaku AKN ditangkap di Nampong, Desa Umung, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai pada hari Senin tanggal 23 Mei 2022, pukul 13.00 Wita.
AKN diamankan karena kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). AKN mencuri sepeda motor milik korban Paskalis Apri Agung (26), warga Wae Rengka, Desa Belang Turi, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten, SH.,S.IK.,M.IK, melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Senin 23 Mei 2022 sore.
Dijelaskan Made, korban Paskalis melaporkan kejadian hilang motor miliknya ke Unit Jatanras yang terjadi pada hari Jumat, 19 Mei 2022, sekitar pukul 05.00 Wita.
Baca juga: Restorasi Justice, Kejari Hentikan Penuntutan Tersangka Pencurian di Manggarai
Pelaku melakukan pencurian sepeda motor korban yang sementara parkir di TKP di dalam kemah pesta sambut baru di Kampung Maumere, Kelurahan Bangka Nekang, Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Modus pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban, kata Made, dengan cara menyambung langsung kabel kontak sepeda motor, lalu pelaku langsung menghidupkan sepeda motor tersebut kemudian pergi meninggalkan tempat kejadian.
Sebelum meninggalkan tempat kejadian, pelaku sempat membongkar body dan lampu motor tersebut agar korban tidak bisa mengenali sepeda motornya. Lalu pelaku pegi ke Kampung Nio, Desa Hili hintir.
Dari laporan korban itu, kata Made, Unit Jatanras lalu langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diperoleh ciri-ciri dari pelaku serta identitas pelaku.
Kemudian berdasarkan informasi dari warga Desa Umung, bahwa terduga pelaku berada di Nampong, sehingga Unit Jatanras langsung bergerak ke TKP dan langsung mengamankan pelaku.
Baca juga: Polisi Bekuk 6 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Labuan Bajo
Made juga mengatakan, dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor jenis Revo bernomor polisi EB 2956 EK, no rangka MH1JBK314GK169185 dan nomor mesin JBK3E1169026, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
Saat ini, kata Made, pelaku dan BB telah diamankan dan di serahkan ke piket Pidum untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(rob)
Kabupaten Manggarai
Polres Manggarai
Unit Jatanras Polres Manggarai
diborgol
pelaku pencuri sepeda motor
Desa Hilihintir
Kapolres Manggarai
AKBP Yoce Marten
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Edi Hayong
Rayakan Misa Perutusan, Peserta KKN Integratif Unika Ruteng Siap Turun Lokasi |
![]() |
---|
Mahasiswa Unika Ruteng Terima Pembekalan KKN Integratif |
![]() |
---|
Sekda Fansi Jahang Lantik Lima Pejabat Fungsional di Lingkup Pemkab Manggarai |
![]() |
---|
Aniaya Kawan Sekantor, ASN Dinas PUPR Manggarai Mengaku Khilaf |
![]() |
---|
ASN Dinas PUPR Manggarai Diduga Menganiaya Teman Sekantor |
![]() |
---|