Berita Manggarai Hari Ini

Polisi Borgol Oknum Pencuri Sepeda Motor Asal Hili Hintir Manggarai

Pelaku melakukan  pencurian sepeda motor korban yang sementara parkir di TKP di dalam kemah pesta sambut baru di Kampung maumere

Penulis: Robert Ropo | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO - POLRES MANGGARAI
AMANKAN - Pelaku AKN sedang diamankan di Mapolres Manggarai  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, RUTENG -- Oknum pelaku pencuri sepeda motor  berinisial,  AKN (17) asal Kampung Nio, Desa Hilihintir, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai diborgol Polisi dari Unit Jatanras dan Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Manggarai

Pelaku AKN ditangkap di Nampong, Desa Umung, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai pada hari Senin tanggal 23 Mei 2022, pukul 13.00 Wita. 

AKN diamankan karena kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). AKN mencuri sepeda motor milik korban Paskalis Apri Agung (26), warga Wae Rengka, Desa Belang Turi, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten, SH.,S.IK.,M.IK, melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Senin 23 Mei 2022 sore. 

Dijelaskan Made, korban Paskalis melaporkan kejadian hilang motor miliknya ke Unit Jatanras yang terjadi pada hari Jumat, 19 Mei 2022, sekitar pukul 05.00 Wita.

Baca juga: Restorasi Justice, Kejari Hentikan Penuntutan Tersangka Pencurian di Manggarai 

Pelaku melakukan  pencurian sepeda motor korban yang sementara parkir di TKP di dalam kemah pesta sambut baru di Kampung Maumere, Kelurahan Bangka Nekang, Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai

Modus pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban, kata Made, dengan cara menyambung langsung kabel kontak sepeda motor, lalu pelaku  langsung menghidupkan sepeda motor tersebut kemudian pergi meninggalkan tempat kejadian.

Sebelum meninggalkan tempat kejadian, pelaku sempat membongkar body dan lampu motor tersebut agar korban tidak bisa mengenali sepeda motornya. Lalu pelaku pegi  ke Kampung Nio, Desa Hili hintir. 

Dari laporan korban itu, kata Made, Unit Jatanras lalu langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diperoleh ciri-ciri dari pelaku serta identitas pelaku. 

Kemudian berdasarkan informasi  dari warga Desa Umung, bahwa terduga pelaku berada di Nampong, sehingga Unit Jatanras langsung bergerak ke TKP dan langsung mengamankan pelaku. 

Baca juga: Polisi Bekuk 6 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Labuan Bajo

Made juga mengatakan, dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor jenis Revo bernomor polisi EB 2956 EK, no rangka MH1JBK314GK169185 dan nomor mesin JBK3E1169026, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). 

Saat ini, kata Made, pelaku dan BB telah diamankan dan di serahkan ke piket Pidum untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(rob)  

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved