Selasa, 12 Mei 2026

Berita NTT Hari Ini

Upah Tenaga Kontrak Daerah Akan Jadi Perhatian Penjabat Bupati Flotim

Gubernur NTT, Viktor Laiskodat telah melantik Doris Alexander Rihi menjadi pejabat bupati Flores Timur

Tayang:
Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Penjabat Bupati Flotim, Doris Alexander Rihi usai dilantik Gubernur NTT, Minggu 22 Mei 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM,KUPANG - Gubernur NTT, Viktor Laiskodat telah melantik Doris Alexander Rihi menjadi pejabat bupati Flores Timur di aula El Tari Kupang, Minggu 22 Mei 2022. 

Doris mengisi kekosongan kekuasaan setelah habisnya masa jabatan Antonius Gege Hadjon dan Agustinus Payong Boli. 

Usai dilantik, Doris mengaku akan fokus bekerja membangun daerah dan masyarakat Flotim sesuai rencana pembangunan yang sudah dirumuskan pemerintahan sebelumnya. 

"Sebagai penjabat, tentunya fokus kerja bersama seluruh perangkat kerja. Awalnya saya bangun dulu SDM birokrasi. Mari sama-sama kita membangun Flotim," ujarnya. 

Terkait upah tenaga kontrak (teko) daerah, ia mengatakan akan menjaga perhatikan serius pemerintah. 

"Saya akan minta laporan dari sekda dan itu akan jadi perhatian pemerintah daerah . Kita harus saling memahami," tandasnya.

Baca juga: Doris Percaya Masyarakat Lamaholot Mendukung Kepemimpinannya

Untuk diketahui, hingga saat ini upah tenaganya kontrak daerah Flotim tidak sesuai UMP yang telah ditentukan. Upah tenaga kesehatan dan guru yang sebelumnya ditetapkan Rp. 1.150.000 perbulan, memasuki tahun 2022, Pemda Flotim memangkas dengan Rp.1.000.000 perbulan. Sedangkan, untuk tenaga kontrak di perkantoran, hanya diupah Rp 800 ribu perbulan. 

Pemda beralasan penurunan gaji tenaga kontrak daerah tersebut karena Pemda melakukan penyesuaian kemampuan keuangan daerah. 

"Dari tahun 2020, Dana Alokasi Umum (DAU) kita terus menurun, sementara semua teko dibayarkan dari DAU, sehingga Pemda tidak ada pilihan lain kecuali melakukan penyesuaian dengan cara menurunkan gaji teko," ujar Sekda Flotim, Paulus Igo Geroda kepada wartawan," 21 Februari 2022.

Menurut dia, penurunan gaji itu merupakan pilihan yang sangat manusiawi, ketimbang Pemda melakukan pengurangan atau pemutusan hubungan kerja (PHK). 

"Itu pilihan yang sangat mungkin ketimbang kita rumahkan atau pemutusan hubungan kerja. Sehingga di APBD 2022, guru dan tenaga kesehatan kita turunkan gajinya. Ini berlaku untuk semua baik nakes di Puskesmas maupun RSUD. Sementara teko perkantoran sebelumnya sudah diturunkan menjadi Rp.800 ribu perbulan. Sebenarnya, ini bukan pemotongan tapi kita lakukan penyesuaian sesuai kemampuan keuangan daerah," tandasnya. (*)
 

Penjabat Bupati Flotim, Doris Alexander Rihi usai dilantik Gubernur NTT, Minggu 22 Mei 2022
Penjabat Bupati Flotim, Doris Alexander Rihi usai dilantik Gubernur NTT, Minggu 22 Mei 2022 (POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA)
Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved