Berita NTT Hari Ini
Pelantikan Penjabat Bupati Flotim dan Lembata, Ini Komentar Pengamat Politik Jimmy Nami
Terlaksananya pemerintahan di daerah butuh percepatan dgn kendali terhadap akselerasi pembangunan
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM,KUPANG -- Pengamat Politik dari FISIP Undana, Yohanes Jimmy Nami menegaskan bahwa pelantikan Penjabat Bupati Flores Timur dan Lembata dilaksanakan atas amanat UU untuk mengantisipasi kekosongan pemerintahan di daerah.
Kondisi ini untuk menjamin tidak terjadinya kekosongan pemerintahan di dua daerah ini.
Menurut Jimmy yang dimintai komentarnya di Kupang, Minggu 22 Mei 2022 menuturkan, adanya penjabat bupati itu tentu diatur dalam UU dan untuk menjamin kepastian terhadap kualitas pelayanan publik.
"Terlaksananya pemerintahan di daerah butuh percepatan dgn kendali terhadap akselerasi pembangunan," katanya.
Baca juga: Anton Gege Hadjon Bangga Telah Selesaikan Masa Tugas di Flotim
Dijelaskan Jimmy, pada point ini yang diharapkan bukan penjabat bupati yang sekedar memenuhi amanat normatif administratif tapi yang dibutuhkan pejabat bupati yang memiliki kualitas leadership punya kemampuan mengorganisir aparatur di daerah, paham pengelolaan APBD, paham persoalan daerah serta alternatif kebijakan yang tepat bagi kebutuhan daerah.
Dikatakannya, selain itu, mampu menerjemahkan agenda-agenda pemerintahan diatasnya seperti agenda pemda provinsi dan agenda pem. nasional yang berhubungan lgsg dgn kebijakan di daerah tersebut.
Ini Perlu aksentuasi tersendiri mengingat masa jabatan penjabat bupati yang cukup lama sampai dengan 2024.
Jadi perlu juga dievaluasi kinerjanya dalam 1 tahunan, apakah masih layak untuk diperpanjang atau bisa diganti dengan pejabat yang lain jika dianggap gagal mengendalikan agenda-agenda yang ada di daerah.
Baca juga: Gubernur Viktor Laiskodat Lantik Doris dan Marsianus jadi Penjabat Bupati
Birokrasi menjadi mesin utama pemerintahan di daerah, menjadi aspek ini juga menjadi titik sasar terhadap proses pembenahan organisasi pemerintahan.
Penjabat Bupati bisa saja mengambil kebijakan strategis bagi jalannya manajemen birokrasi, misalkan mengisi jabatan eselon 2 atau restrukturisasi birokrasi, sepanjang itu menjadi kebutuhan urgen dan dengan melalui konsultasi dengan Depdagri atau KASN.
Sebagai masyarakat kita berharap penjabat Bupati yang telah dilantik bisa bekerja keras, amanah terhadap kepercayaan yang diberikan, bisa membangun kerjasama dengan berbagai elemen yang ada di daerah tersebut.(*)
Provinsi NTT
Penjabat Bupati Flotim
Penjabat Bupati Lembata
Pengamat Politik
FISIP Undana
Yohanes Jimmy Nami
kualitas pelayanan publik
birokrasi
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Edi Hayong
Rembesan Diduga Minyak di Laut Wemasa Malaka, Dinas ESDM NTT Imbau Warga Melapor |
![]() |
---|
Sekilas Tentang Pelabuhan Seba di Kabupaten Sabu Raijua |
![]() |
---|
Antisipasi Adanya Aliran Sesat, Kejati NTT Gelar Rakor |
![]() |
---|
Drg. Ratih Trikusumadewi Sp. RKG : Insya Allah Saya akan Pulang ke Kupang |
![]() |
---|
Dermaga di Sabu Seba Rusak Parah, Penanganan Jangan Tunggu Ada Korban |
![]() |
---|