Berita NTT Hari Ini

Gubernur Viktor Laiskodat Lantik Doris dan Marsianus jadi Penjabat Bupati

Gubenur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melantik Doris Alexander Rihi dan Marsianus Jawa, menjadi penjabat Bupati. Doris mengisi ditunjuk sebagai Penja

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Pose bersama kedua Penjabat usai pelantikan di aula El Tari kantor gubernur NTT. Minggu 22 Mei 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Gubenur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melantik Doris Alexander Rihi dan Marsianus Jawa, menjadi penjabat Bupati. Doris mengisi ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Flores Timur (Flotim) dan Marsianus menjadi Penjabat di Lembata. Kepala daerah di dua wilayah itu berakhir tahun ini.

Acara pelantikan berlangsung di aula El Tari kantor gubernur NTT, Minggu 22 Mei 2022 siang. Pelantikan dilakukan bersamaan dengan berakhirnya masa tugas dari bupati dan wakil Bupati di Flotim dan Lembata. Hadir dalam acara pelantikan, unsur Forkompinda NTT, bupati dan wakil Bupati sebelumnya, tokoh agama dan tokoh masyarakat Flotim dan Lembata.

Diawali dengan pembacaan surat keputusan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, selanjutnya disusul dengan pengambilan janji jabatan dilakukan oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

"Janji yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 dan Kesejahteraan Masyarakat," ucap Gubernur saat mengambil  janji jabatan dua penjabat Bupati itu.

Usai pengambilan sumpah dan jabatan, dua Penjabat itu dikukuhkan rohaniawan dan berlanjut ke penandatanganan berita acara pelantikan. Gubenur Viktor memasang tanda dan penyematan pangkat jabatan. Dan diikuti, Penandatanganan naskah pelantikan oleh Gubernur NTT juga penandatanganan pakta integritas oleh dua penjabat tersebut, serta penyerahan memori jabatan dari Kepala Daerah lama kepada Penjabat Bupati, doa dan diakhiri dengan pose bersama.

Tidak ada sambutan yang disampaikan gubernur Viktor Laiskodat. Usai pelantikan kedua penjabat Bupati, dilanjutkan dengan pelantikan ketua tim PKK dan Dekranasda, oleh ketua tim PKK dan Dekranasda NTT, Julie Sutrisno Laiskodat. Ny. Stefani Sri Mutarti, dilantik sebagai penjabat PKK dan Dekranasda Flotim dan Ny. Yoram Enggelina Koy, S.Pd, M.PKim, sebagai penjabat PKK dan Dekranasda Lembata.

Setelah prosesi pelantikan, dilanjutkan dengan sesi foto. Kerukunan keluarga Flotim dan Lembata di Kupang juga menggelar acara syukuran menyambut penjabat Bupati baru, sekaligus menggelar acara sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada Bupati dan Wakil bupati di dua daerah itu yang telah selesai menjalankan tugas sebagai kepala wilayah.

Anggota DPRD NTT, Daerah Pemilihan (Dapil) Flotim dan Lembata, Ana Waha Kolin, mengatakan, dirinya berharap agar kedua penjabat ini bisa bekerja maksimal untuk dua daerah itu. Dia berharap agar bisa melanjutkan pembangunan karya-karya pada kepala daerah sebelumnya.

"Tidak boleh ada hal-hal yang ditinggalkan, ketika hal itu menjadi hal yang baik untuk selalu dibuat untuk masyarakat Flotim dan Lembata," katanya.

Program stunting dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, perlu menjadi perhatian serius dan menjadi prioritas. Baginya, ini bukan berarti mengesampingkan pembangunan lain, terapi pendidikan karakter juga menjadi utama.

"Kalau bisa bekerja sama dengan teman-teman di DPRD untuk melahirkan peta-peta yang mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat banyak khususnya  pembangunan kemanusiaan," kata dia.

Sebagai anggota DPRD, dirinya akan mendukung pembangunan di kedua daerah itu melalui APBD I di tingkat provinsi. Namun, postur APBD tetap menjadi rujukan dalam pembagian anggaran dalam pembangunan.

Kedua Penjabat Bupati tersebut masing-masing Penjabat Bupati Flores Timur Drs. Doris Alexander Rihi M.Si (Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT) dan Penjabat Bupati Lembata Drs. Marsianus Jawa M.Si (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT). Keduanya dilantik langsung oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

Pelantikan kedua Penjabat Bupati tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.53-1202 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Pejabat Bupati Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.53-1206 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Pejabat Bupati Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur.(Fan)

Pose bersama kedua Penjabat usai pelantikan di aula El Tari kantor gubernur NTT. Minggu 22 Mei 2022
Pose bersama kedua Penjabat usai pelantikan di aula El Tari kantor gubernur NTT. Minggu 22 Mei 2022 (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved