Berita Kupang Hari Ini

Antisipasi Pelanggaran Aturan Lalu-Lintas, Polres Kota Kupang Kota Terjunkan 500 personel 

Polres Kota Kupang Kota menggelar operasi skala besar dalam rangka pengawasan aktivitas balap liar di wilayah Kota Kupang, Sabtu 21 Mei 2022 malam.

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ CHRISTIN MALEHERE
Kapolres Kota Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H.,S.IK.,M.H. sp; 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Polres Kota Kupang Kota menggelar operasi skala besar dalam rangka pengawasan aktivitas balap liar di wilayah Kota Kupang, Sabtu 21 Mei 2022 malam.

Pelaksanaan Patroli Skala besar pada empat titik lokasi berbeda antara lain Simpang Lampu merah Kantor Gubernur NTT, Bundaran Tirosa, depan Gereja Katedral, dan Pos Polisi Lampu Merah Oesapa.

Patroli Skala Besar melibatkan sebanyak 500 personel gabungan dari Polresta Kupang Kota bersama empat Polsek jajaran antara lain Kelapa Lima, Oebobo, Alak, dan Maulafa.

Kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 21 Mei 2022 malam, Kapolres Kota Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H.,S.IK.,M.H. mengatakan sebelum pelaksanaan patroli, pihaknya memberikan menggelar apel gelar pasukan dan memberikan arahan bagi personel yang melakukan patroli.

"Kami melaksanakan apel gelar pasukan pada pukul 19.30 wita, kemudian menyampaikan arahan terkait pelaksanaan kegiatan patroli," jelas Krisna.

Terkait pelaksanaan patroli skala besar dengan tujuan menjawab keresahan masyarakat terhadap aktivitas balap liar yang kerapkali mengganggu keamanan dan kenyamanan.
Krisna menambahkan pihaknya juga menertibkan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm atau memakai knalpot racing.

Terhadap warga yang melanggar aturan lalu-lintas akan diberikan tindakan berupa tilang dan motornya akan diamankan ke Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota.
Pihaknya meminta kepada masyarakat agar semakin tertib dalam berlalu-lintas di jalan raya, terutama memakai helm dan mematuhi aturan lalu-lintas. (CR14)

Kapolres Kota Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H.,S.IK.,M.H.
 
 
Kapolres Kota Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H.,S.IK.,M.H.     (POS-KUPANG.COM/ CHRISTIN MALEHERE)


 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved