Istri Poliandri
MUI Tegaskan Wanita Punya Dua Suami Dilarang, Begini Hukum Poliandri di Indonesia
MUI menegaskan, dalam ajaran Islam, perilaku poliandri atau perempuan yang menikah lebih dari satu pria tidak diperbolehkan.
POS-KUPANG.COM, CIANJUR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi kasus poliandri yang terjadi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Wanita berinisial Nn (28) nekat memiliki dua suami. Nn pertama kali menikah dengan TS (42). Pernikahan berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) beberapa tahun silam.
Kemudian Nn kembali melangsungkan pernikahan keduanya secara diam-diam, tanpa sepengetahuan suami pertamanya.
Pernikahan sirih dengan suami keduanya berinisial Ua (32) terjadi di kampung UA dengan melibatkan seorang ustaz pada Desember 2021 lalu.
Ketua MUI Cianjur, Abdul Rauf menegaskan, dalam ajaran Islam, perilaku poliandri atau perempuan yang menikah lebih dari satu pria tidak diperbolehkan.
"Itu dilarang dalam agama, haram. Tidak boleh perempuan menikahi dua lelaki," ujar Abdul Rauf.
Menurut Rauf pernikahan kedua dianggap tidak sah karena status Nn saat itu masih bersuami.
Dia juga mengatakan hubungan suami-istri antara Nn dan suami kedua tidak lebih dari perbuatan zina.
"Kan pernikahannya tidak sah, jadi zina perbuatannya, termasuk berhubungan suami-istrinya," kata dia.
MUI, lanjut Abdul Rauf segera akan melakukan pembinaan kepada para tokoh agama atau ustaz di daerah setempat agar tidak salah lagi saat menikahkan warganya.
Baca juga: Suami Ikhlas Istri Poliandri, Wanita di Cianjur Bersuami Dua
Poliandri adalah suatu sistem pernikahan yang membolehkan seorang perempuan mempunyai suami lebih dari satu orang dalam waktu yang bersamaan.
Umumnya, praktik poliandri ini terjadi pada daerah tertentu di mana terdapat kelangkaan perempuan, sehingga seringkali seorang laki-laki berbagi istri dengan saudara lainnya.
Praktik poliandri ini diperkirakan hanya ada kurang dari 1 persen di seluruh dunia dan terbatas pada wilayah tertentu, seperti di Himalaya, India Utara, Tibet, masyarakat Eskimo, dan beberapa Indian Amerika Utara.
Bahkan, pada daerah tertentu tradisi poliandri ini terjadi secara turun-temurun hingga ke anak-anaknya.
Selama ini, masyarakat lebih banyak mengenal laki-laki yang memiliki istri lebih dari satu alias poligami.