Perang Rusia Ukraina
Tentara Rusia Diseret ke Pengadilan Ukraina , Sidang Kejahatan Perang Dituduh Membunuh Warga Sipil
Ukraina akan segera menggelar pengadilan kejahatan perang pertamanya atas invasi Rusia yang masih berlangsung. Jaksa tinggi Kyiv pada Rabu (11/5) meng
POS KUPANG.COM -- Para tentara Rusia yang ditangkap Pasukan Ukraina akan dibawa ke Pengadilan Ukraina
Mereka akan diadili dengan kejahatan mereka masing-masing termasuk kejahatan perang dan pembunuhan warga sipil
Ukraina akan segera menggelar pengadilan kejahatan perang pertamanya atas invasi Rusia yang masih berlangsung. Jaksa tinggi Kyiv pada Rabu (11/5) mengatakan, seorang tentara Rusia berusia 21 tahun akan diseret ke pengadilan.
Dilansir dari The Straits Times, tentara Rusia pertama yang akan diadili adalah Vadim Shishimarin. Ia didakwa membunuh seorang warga sipil tak bersenjata berusia 62 tahun pada 28 Februari lalu.
Baca juga: Dubes Rusia Dikepung Lalu Disirami Cat, Moskwa Ajukan Tuntutan ke Warsawa
Kantor Jaksa Agung Iryna Venediktova menjelaskan, Shishimarin menembakkan senapan otomatis dari jendela mobil untuk mencegah warga sipil itu melaporkan keberadaan tentara Rusia.
Shishimarin dan empat tentara lainnya kemudian melarikan diri dengan mencuri sebuah mobil dari luar Desa Chupakhivka setelah konvoinya dihalangi.
Korban sipil yang ditembak sedang mengendarai sepeda di sisi jalan yang tidak jauh dari rumahnya ketika penembakan terjadi.
"Salah satu prajurit memerintahkan terdakwa untuk membunuh seorang warga sipil agar dirinya tidak melaporkan mereka. Pria itu meninggal di tempat hanya beberapa puluh meter dari rumahnya," ungkap laporan kejaksaan.
Baca juga: Ukraina Segera Gelar Pengadilan Kejahatan Perang Pertama terhadap Pasukan Rusia
Shishimarin yang kini ditahan menghadapi kemungkinan hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan kejahatan perang dan pembunuhan berencana.
Kantor Jaksa Venediktova belum mengatakan, kapan persidangan akan berlangsung. Mereka pun tidak memerinci, bagaimana Shishimarin bisa berada dalam tahanan Ukraina serta status rekan-rekannya yang ada di lokasi penembakan.
Kejaksaan kini telah menerima lebih dari 10.700 laporan dugaan kejahatan perang yang melibatkan 622 tersangka. Banyak dari warga sipil Ukraina yang mengungsi dilaporkan mengalami penyiksaan, kekerasan seksual, dan penumpasan tanpa pandang bulu.
Ukraina dan AS kompak menuduh pasukan Rusia melakukan kejahatan perang sejak invasi dimulai 24 Februari lalu.
Sementara Inggris dan Belanda telah mengirim penyelidik kejahatan perang ke Ukraina untuk membantu tim Pengadilan Kriminal Internasional dan lokal, termasuk di wilayah Bucha yang menjadi sorotan dunia.*
Artikel lain terkait Perang Rusia Ukraina
Baca Artikel lain KLIK di Pos Kupang.com
Sebagian Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id berjudul: Ukraina Gelar Pengadilan Kejahatan Perang Pertama atas Tentara Rusia