Kasus Selingkuh
EDAN! Oknum PNS Selingkuh Hingga 7 Tahun dan Punya Anak, Tak Disangka Begini Kata Sang Istri
Berselingkuh merupakan sangat tercelah yang bukan saja dilarang secara agama namun juga diancam dengan hukum formal
POS KUPANG.COM -- Berselingkuh merupakan sangat tercelah yang bukan saja dilarang secara agama namun juga diancam dengan hukum formal
Namun hingga kini masih ada saja orang berselingkuh. Bahkan selingkuh tidak memdang batasan usia maupunm status sosial
Kali ini viral kasus perselingkuhan oknum PNS di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Tujuh tahun menjalin hubungan gelap, pasangan itu sampai punya anak.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: Borok Krisdayanti Dibongkar Sosok Ini, Eks Anang Hermansyah Disebut Sudah Lima Kali Selingkuh
Kisah cinta terlarang diduga oknum pegawai negeri sipil (PNS) terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Kasus ini menyeret pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten dengan seorang perempuan yang diduga masih berstatus istri orang.
Diketahui oknum pria tersebut berinisial DKM (32) yang merupakan pegawai aktif di Protokoler Pemda OKI yang diduga selingkuh dengan teman sekantor yang berinisial WAG (34) hingga memiliki seorang anak dari hasil buah cinta keduanya.
Asmara terlarang keduanya terungkap, setelah istri dari pria yang berselingkuh itu melaporkan ulah suaminya bersama oknum selingkuhannya ke Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (25/4/2022) silam.
Baca juga: Bukan Saja Raul Lemos Selingkuhan Krisdayanti, 3 Sosok Pria ini Juga Disebut Dekat dengan Sang Diva
Seperti yang terlihat akun media sosial milik DS (istri sah atau korban) berbagai unggahan yang di-posting antara lain.
"Bagikan ulang apa yang di upload akun ini, tolong dibantu biar dibaca banyak orang.
Bantu aku cari keadilan," sesuai isi unggahan di akun media sosial Instagram @sucidrma.
Masih dalam postingan tersebut, dijelaskan beberapa status beserta poto yang sengaja diunggah dalam akun pribadi miliknya tersebut.
"Zina dari tahun 2015 sampe 2022, ketahuan setelah nikah masih berhubungan.
Istri orang sah itu PNS pula, dan mengapa kau jadikan aku tameng untuk menutupi bangkai kau.
Baca juga: Istri Sule, Nathalie Holscher Kuak Fakta Asli Soal Perselingkuhan Raffi Ahmad & Nita Gunawan
Harusnya kau nikahi WAG, harusnya kau tanggung jawab dengan anak biologis itu.
Bukan mengorbankan masa depan orang yang tidak tau apa-apa," tambah postingan tersebut.
Adapun postingan tersebut sudah dibagikan berbagai akun Instagram seperti @oki_okut_info dan @ogankomeringilir.info.
Dalam postingan yang diteruskannya juga ditulis keterangan 'Dak pacak ngomong lagi kami. Semoga ditindaklanjuti oleh pihak-pihak berwajib'.
Sementara itu, Pemkab OKI mengambil langkah konkret terkait dugaan pelanggaran disiplin oleh oknum ASN dilingkungan Pemkab OKI sebelum kasus ini viral dan menjadi konsumsi publik.
Baca juga: Tuduhan Perselingkuhan Arya Saloka dan Amanda Manopo Menyebar, Sosok Ini Singgung Tak Tahu Diri
"Laporan sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti sejak akhir April lalu," terang Inspektur Kabupaten OKI Endro Suarno saat dihubungi.
Masih kata dia, pihaknya sudah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.
"Kita bersama tim adhoc memanggil terlapor untuk mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan dari para saksi yang mengarah atau mengandung unsur terkait perilaku ke dua ASN itu hingga menjadi konsumsi publik," terang dia.
Disebutkannya, jika terbukti bersalah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir sanksi hukuman disiplin menanti.
"Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin mulai dari hukuman ringan hingga berat," tegas Hendro.
"Vonis hukuman disiplin tersebut diambil setelah mempertimbangkan serangkaian pemeriksaan yang masih berproses dan akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tim dalam waktu dekat," tuturnya.
Artikel lain terkait Selingkuh
Baca berita lain KLIK di Pos Kupang.com
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Oknum PNS 7 Tahun Selingkuh dengan Istri Orang hingga Punya Anak, Istri Sah: Harusnya Kau Nikahi Dia