Berita Nasional

Cair Bulan Mei 2022, Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap II, Login cekbansos.kemensos.go.id

Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap II Cair Bulan Mei 2022,

Editor: Eflin Rote
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang-Dana Bansos Kemensos Rp 300 ribu cair bulan Juni 2021 

POS-KUPANG.COM - Simak cek status penerimaan bansos PKH tahap 2 bulan Mei 2022, login di cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah masih membagikan berbagai bantuan untuk masyarakat.

Salah satunya adalah bantuan sosial PKH.

Baca juga: Daftar Nama Penerima Bansos PKH Tahap II,Cek di cekbansos.kemensos.go.id,Berikut Jadwal Pencairannya

Berikut cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II yang cair bulan Mei 2022 dengan login di cekbansos.kemensos.go.id.

Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di //cekbansos.kemensos.go.id.
Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di //cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id)

Bansos PKH akan disalurkan per triwulanan atau tiga bulan dalam 4 tahap.

Pada bulan Mei 2022, Bansos PKH telah memasuki tahap II.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Semester Akhir asal Sikka, Ikuti Launching Hibah dan Bansos Pendidikan 

Penyaluran bansos PKH akan diberikan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Sementara, PKH merupakan program penerima bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.

Adapun penerima Bansos PKH tahap 2 yang cair bulan Mei dapat mengecek statusnya dengan login di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: CATAT, Kementerian Sosial Akan Salurkan Bansos Perdana Tahun 2022, Silahkan Cek Langsung di Link Ini

Tujuan PKH

1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.

2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.

3. Mendorong perubahan perilaku kemandirian keluarga penerima manfaat.

4. Mengurangi kemiskinan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved