Berita Kota Kupang Hari Ini
Lurah Liliba Meminta 23 KK Yang Bermukim di Daerah Aliran Sungai Segera Direlokasi
Menurutnya, daerah tersebut merupakan daerah rawan longsor sehingga sangat berbahaya jika terus ditinggali oleh warga.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Lurah Liliba Viktor A. Makoni meminta agar 23 Kepala Keluarga (KK) yang bermukim di Daerah Aliran Sungai (DAS) atau bantaran kali Liliba segera direlokasi oleh Dinas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).
Sebelumnya, 23 KK warga RT 06 RW 03, Kelurahan Liliba, Kota Kupang ini sudah diusulkan pihak kelurahan ke Dinas PRKP Kota Kupang usai terjadinya badai seroja pada tahun 2021 lalu.
"Saya harap 23 rumah yang sudah kami usulkan ke Dinas PRKP kota agar secepatnya di akomodir, karena selama ini ada beberapa keluarga yang kos atau tinggal di rumah keluarga sambil menunggu di relokasi," harap Viktor saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 27 April 2022.
Menurutnya, daerah tersebut merupakan daerah rawan longsor sehingga sangat berbahaya jika terus ditinggali oleh warga.
Baca juga: Rudi Rohi : Pemerintah Siap Rumah Layak Huni
"Warga sebenarnya sudah tau kalau tanah itu merupakan Daerah Aliran sungai, tetapi waktu itu mereka tetap mau beli karena tanahnya di jual murah, " kata dia.
Dikatakan, pihaknya saat ini hanya terus berusaha menghimbau dan mensosialisasikan kepada warga terkait ancaman yang dihadapi, apabila warga terus bermukim di wilayah bantaran kali. Sebab, wilayah tersebut sangat rawan terjadi longsor jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Terkait membongkar atau menyuruh warga meninggalkan lokasi, itu bukan wewenang dari pihak kelurahan.
"Kami hanya sebatas menghimbau, kami tidak punya wewenang untuk menyuruh warga pindah, " ungkapnya. (*)
Berita Kota Kupang hari ini
Lurah Liliba
Daerah Aliran Sungai
Rosalina Woso
kupang tribunnews
Pos Kupang Hari Ini
Jenazah PMI Non Prosedural Asal Kabupaten Rote Ndao Tiba di Kupang |
![]() |
---|
Gereja St. Mathias Rasul Tofa Jadi Tuan Rumah Bincang-bincang OMK Se-Keuskupan Agung Kupang |
![]() |
---|
JNE Kupang Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Untuk Anak Yatim Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Ikatan Notaris/PPAT NTT Ajukan Penangguhan Penahanan Albert Riwu Kore |
![]() |
---|
Tikam Karyawan Bar Karoke King, Pemandu Lagu Terancam Lima Tahun Penjara |
![]() |
---|