Berita NTT Hari Ini
Beda Pesawat, 2 Jenazah PMI Asal NTT, dari TTS Dan Malaka Yang Meninggal di Malaysia Tiba di Kupang
Dua jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT yang meninggal di Malaysia tiba di Bandara El Tari Kupang, Minggu 1 Mei 2022.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dua jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT yang meninggal di Malaysia tiba di Bandara El Tari Kupang, Minggu 1 Mei 2022.
Kedua jenazah tiba menggunakan 2 pesawat berbeda, Yunus Mone PMI asal desa Toi Kecamatan Amanatun selatan Kabupaten TTS tiba menggunakan pesawat Batik air pukul 06.00 Wita, sementara jenazah Luruk Bria migran asal Kabupaten Malaka tiba pada pukul 10.10 Wita menggunakan pesawat Lion Air.
Kedatangan kedua jenazah disambut keluarga dan petugas dari BP2MI serta Suster Laurentina dan Pendeta Sarhertian, yang memerupakan jejaring kemanusiaan untuk korban TTPO di NTT. Setibanya di Kupang, kedua jenazah langsung di antar ke kampung halaman masing-masing.
Pendeta Sarhertian menjelaskan, sebelum meninggal almarhum Luruk Bria telah menderita sakit pada paru-paru yang mengharuskan almarhum menjalani perawatan intens di rumah sakit.
"Almarhum ini anaknya lima orang, dan sudah sering bolak balik juga. Menurut informasi dia menderita sakit paru-paru dan akhirnya meninggal dunia pada tanggal 25 April 2022 lalu, " ungkapnya.
Pendeta Sarhertian menambahkan, belum mengetahui pasti status dari almarhum Luruk Bria saat berangkat ke Malaysia apakah sesuai Prosedur atan Non prosedural, namun saat mendapat kabar bahwa almarhum sakit pihaknya menduga pekerjaan disana cukup berat.
Baca juga: Jenazah TKI Asal Malaka Tiba Di Bandara Eltari Kupang
"Kami rasa pekerjaan mereka disana cukup berat, terlebih bagi ibu rumah tangga yang harus membiayai lima orang anaknya, " kata dia.
Sementara itu, lanjut Sahertian, almarhum Yunus Mone migran asal Desa Toi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TTS diketahui meninggal akibat kecelakaan yang terjadi di Malaysia.
Oleh sebab itu, Pendeta Sarhertian meminta perhatian penuh pemerintah di semua level mulai dari pemerintah desa sampai pada pemerintah provinsi bahwa PMI yang non prosedural sangat rentan mendapat eksploitasi yang bisa mengakibatkan mereka meninggal di luar negeri.
Sementara itu Suster Laurentina mengatakan, tidak bisa melarang para calon PMI untuk bekerja di luar negeri. Sebab, itu merupakan hak pribadi mereka demi mencari kehidupan yang lebih baik akibat tuntutan ekonomi yang mengharuskan mereka untuk mencari pekerjaan di luar negeri.
Tetapi ia menghimbau kepada mereka yang ingin bekerja di luar negeri agar harus memiliki dokumen lengkap dengan melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh negara, sebab itu akan membantu para PMI selama bekerja di luar negeri.
"Ini akan membantu proses pemulangan selanjutnya dan ketika mereka mengalami permasalahan dalam pekerjaan seperti gaji yang tidak di bayar dan bentuk diskriminasi dan lain sebagainya itu bisa kita tuntut karena mereka dilindungi oleh negara, " tegas Suster Laurentina. (*)
