Berita NTT Hari Ini

Polisi Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terhadap Sembilan Gadis NTT Nyaris Jadi Korban Sindikat

hasil pemeriksaan terhadap sembilan orang gadis tersebut mengaku datang ke Kupang karena tertarik dengan tawaran kerja melalui facebook.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H.,S.IK.M.H. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Polres Kota Kupang Kota menerima laporan dari masyarakat terkait sembilan gadis asal NTT yang patut diduga nyaris menjadi sindikat perdagangan manusia di Kupang, NTT.

Pasca mengamankan sembilan orang gadis asal NTT dan fasilitator perusahaan perekrut tenaga kerja, masyarakat mengamankan semuanya ke Mapolresta Kupang Kota pada Jumat 29 April 2022 dinihari sekitar pukul 02.30 wita.

Kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 29 April 2022 malam, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H.,S.IK.M.H. menjelaskan kronologi kejadian kasus amankan sembilan gadis asal NTT beserta orang yang diduga menjadi fasilitator calon tenaga kerja dengan perusahaan perekrut.

Adapun oknum fasilitator perekrut itu diketahui bernama Ina, asal Kabupaten Flores Timur yang sudah berpengalaman bekerja di luar daerah.

Baca juga: Berbagi Kasih Antar Sesama, INTI NTT Sambangi Anak-Anak Panti Asuhan Muslim di Kota Kupang

Krisna mengatakan awalnya dari Kamis 28 April 2022 malam, ada pengaduan masyarakat terkait salah satu anggota keluarganya tinggal di dalam sebuah kamar kos bersama enam orang gadis lainnya selama dua hari lamanya.

Setelah itu tiga gadis diantaranya meminta agar pihak keluarganya segera menjemput karena tidak nyaman saat tinggal berdesak-desakan di dalam kamar kos yang terletak di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Krisna menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap sembilan orang gadis tersebut mengaku datang ke Kupang karena tertarik dengan tawaran kerja melalui facebook.

Para korban berkomunikasi lewat pesan Facebook lalu mendapatkan nomor ponsel dari fasilitator perusahaan tersebut.

Setelah itu, para korban bersepakat bertemu di Kupang dan semua akomodasi perjalanan ditanggung oleh fasilitator perusahaan perekrut.

Baca juga: Berbagi Pengalaman dengan Mahasiswa, Pemain Timnas Indonesia Jadi Dosen Tamu di UKAW Kupang

"Para korban datang ke Kupang setelah bersepakat dengan fasilitator perusahaan perekrut, serta semua biaya dari tempat para korban menuju Kupang ditanggung oleh fasilitator tersebut," ungkap Krisna.

Akan tetapi, tiga orang korban diantaranya menghubungi keluarga di Kupang untuk menjemputnya di kos tersebut.

Setelah mendatangi kos tempat penampungan korban, anggota keluarga merasa khawatir serta mencurigai adanya sindikat perdagangan manusia.

Hasil pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai tersebut berstatus sebagai fasilitator yang menghubungkan calon perekrut dengan perusahaan Perekrut tenaga kerja yang mengantongi izin resmi.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved