Berita Kota Kupang Hari Ini

Polres Kupang Kota Naik Tipe, Siqvrid Basuki Minta Pelayanan Polisi Lebih Profesional

adanya perubahan tipe itu, naka harus diikuti pula dengan pola pelayanan kepolisian yang profesional.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Siqvrid Basuki saat berada di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter POS - KUPANG.COM, Oby Lewanmeru 

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Perubahan tipe Polres Kupang Kota dari tipe D ke tipe C perlu diikuti dengan peningkatan pelayanan yang lebih profesional. Kondisi itu perlu diperhatikan agar citra polisi di mata masyarakat terus baik.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Kupang, Siqvrid Basuki kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 28 April 2022 malam.

Menurut Siqvrid, sebagai DPRD Kota Kupang, dirinya sangat mengapresiasi dan mendukung kenaikan atau perubahan tipe Polres Kupang Kota

"Ini suatu hal yang patut kita apresiasi, karena di tengah perkembangan dan kemajuan Kota Kupang, Polri juga beri perhatian dalam pelayanan, yakni dengan menaikkan tipe Polres," kata Siqvrid.

Baca juga: Peringati Satu Abad Berdirinya Paroki Nelle, Bupati  Sikka Hadir Buka Turnamen Futsal dan Voli

Dijelaskan, adanya perubahan tipe itu, naka harus diikuti pula dengan pola pelayanan kepolisian yang profesional.

"Sekali lagi, saya sampaikan apresiasi kepada bapak Kapolri dengan adanya perubahan tipe Polres Kupang Kota. Ini membuktikan bahwa Polri menaruh perhatian terhadap Kota Kupang," katanya.

Dikatakan, Kota Kupang dari waktu ke waktu terus berkembang dan tentu akan berdampak pada tingkat kerawanan dan juga masalah kriminal.

"Karena itu, saya harapkan , naiknya tipe Polres ini, pelayanan juga harus ditingkatkan secara profesional. Adanya perubahan tipe ini,maka tingkat kerawanan di Kota Kupang bisa ditekan," ujarnya.

Baca juga: NTT Fokus Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi Untuk Tingkatkan Kualitas dan Kemandirian Masyarakat

Politisi Partai NasDem ini mengatakan, jika tipe Polres naik, maka tingkat jabatan dan struktur di dalam institusi juga berubah.

"Jadi yang saya tahu, selama ini Kapolres Kupang Kota berpangkat AKBP,namun dengan naiknya tipe maka Kapolres juga akan dipimpin oleh Kapolres dengan pangkat Kombespol," ujarnya.

Dikatakan, polisi mempunyai tugas  melindungi, mengayomi dan melayani serta melakukan penegakan hukum di masyarakat.(*)

Berita Kota Kupang Hari Ini

 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved