Berita Flores Timur Hari Ini

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan April 2022, KPU Flotim Sebut Ada Penambahan Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Flores Timur (Flotim) merilis hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode April 2022 yang menunju

Editor: Ferry Ndoen
Dokumen KPU Flotim
Rapat rekapitulasi DPB periode April Tahun 2022 yang digelar KPU Kabupaten Flores Timur, Selasa 25 April 2022 

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan April 2022, KPU Flotim Sebut Ada Penambahan Pemilih

Foto: Rapat rekapitulasi DPB periode April Tahun 2022 yang digelar KPU Kabupaten Flores Timur,  Selasa 25 April 2022 (Dokumen KPU Flotim) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM,LARANTUKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Flores Timur (Flotim) merilis hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode April 2022 yang menunjukan adanya penambahan pemilih sebanyak 220 pemilih.

Pergerakan data pemilih ini terungkap saat rapat rekapitulasi DPB periode April Tahun 
2022 yang digelar KPU Kabupaten Flores Timur, yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon, Selasa 25 April 2022.

Ketua Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Flores Timur Fabianus Boli Uran mengatakan saat ini jumlah pemilih sebanyak 169.015 pemilih, terdiri dari laki-laki 78.989 dan perempuan 90.026 pemilih.

Ia mengatakan, rekapitulasi DPB tersebut merupakan hasil pemutakhiran data penduduk yang diperoleh melalui data layanan adminduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Flores Timur, tanggapan masyarakat secara langsung, laporan melalui aplikasi SIADIL serta laporan dari pemerintah desa Nobo Kecamatan Ile Bura dengan rincian data sebagai berikut, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 163, pemilih baru 220 yang terdiri dari pemilih pemula 134, pemilih pindah masuk 86 serta ubah data 19 pemilih. 

"Rekapitulasi DPB periode ini juga mencatat 163 pemilih dicoret dari DPT Pemilu 2019 karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dengan alasan meninggal dunia, pindah domisili dan ganda. Adapun rincian pemilih baru sebanyak 220 terdiri dari laki-laki 107 dan perempuan 113 pemilih," ujarnya kepada wartawan, Selasa 26 April 2022.

Menurut dia, rekapitulasi DPB periode April Tahun 2022 tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan rapat koordinasi tersebut diakhiri dengan penandatanganan dokumen rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dan selanjutnya untuk diumumkan. (*) 

  

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved