Ramadan 2022
Bacaan Niat Zakat Fitrah & Doa Saat Menerima Zakat Lengkap dengan Cara Membayarnya
Zakat fitrah dibayarkan satu tahun sekali pada bulan Ramadan. Batas akhir pembayaran zakat fitrah adalah sebelum sholat Ied dimulai.
POS-KUPANG.COM - Zakat fitrah dibayarkan satu tahun sekali pada bulan Ramadan.
Batas akhir pembayaran zakat fitrah adalah sebelum sholat Ied dimulai.
Waktunya pembayaran dari awal bulan hingga menjelang shalat Idul Fitri.
Berikut doa niat membayar zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak, hingga anggota keluarga lain
Hal ini disampaikan Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Khasan Ubaidillah SPdI MPdI dalam rubrik Tanya Ustaz di Tribunnews.com:
Baca juga: Kriteria dan Ketentuan Bayar Utang Puasa Ramadan dengan Zakat Fidyah, Simak Penjelasan
1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.”
2. Zakat Fitrah untuk Istri
Baca juga: Kapan Batas Akhir Membayar Zakat Fitrah? Simak Waktu Wajib,Sunnah,Mubah & Makruh saat Menyerahkannya
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta’ala.”
3. Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Baca juga: Jelang Akhir Ramadan, Inilah Waktu Terbaik Membayar Zakat, Bisa Tambah Pahala
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”
4. Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Baca juga: Waktu Tepat Bayar Zakat Fitrah & Bacaan Niat, UAS Juga Jelaskan Hukum Bagi Bayi yang Baru Lahir
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”
5. Zakat Fitrah untuk Semua Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala.”
Doa Menerima Zakat Fitrah
Setelah membaca niat dan menyerahkan zakat, orang yang menerimanya disunnahkan untuk mendoakan orang yang memberi zakat dengan doa-doa baik.
Doa seperti ini boleh diucapkan dalam bahasa apa pun.
Berikut satu di antara contohnya:
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran
Artinya: Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.
Berikut tata cara dan niat membayar zakat fitrah
1. Membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras/gandum) atau uang seharga makanan pokok tersebut.
2. Takaran besaran zakat 2,5 kilogram.
3. Waktu membayar zakat fitrah boleh ditunaikan sejak awal bulan Ramadhan.
Namun pada umumnya bisa dilakukan tiga hari menjelang Hari Raya Idul Fitri atau akhir Ramadhan.
4. Ketika menyerahkannya maka membaca niat membayar zakat fitrah.
Besaran Zakat Fitrah
Dikutip dari Baznas.go.id, zakat fitrah dapat berupa beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter ber jiwa.
Zakat fitrah juga bisa berupa uang senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
Nominalnya sendiri menyesuaikan dengan beras yang dikonsumsi.
Yang berarti tiap daerah bisa berbeda nominal zakatnya.
Besaran zakat fitrah 2022 untuk wilayah DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp 45 ribu/jiwa.
Artinya, jika dalam satu keluarga memiliki empat anggota keluarga, maka ia wajib membayar zakat fitrah sebesar Rp 180 ribu.
Hal ini sesuai dengan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibu Kota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya.
Sementara di wilayah Jawa Barat, besaran uang untuk membayar zakat fitrah mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 40 ribu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Niat Zakat Fitrah Lengkap dengan Cara Membayar dan Besaran Nominalnya