Berita Kota Kupang Hari Ini
PT Sasando Bakal Kelola Taman Wisata Kuliner di Kota Kupang
PT Sasando merupakan salah satu perusahaan daerah merupakan milik Pemerintah Kota Kupang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Taman wisata Kuliner di Kelurahan Lai-Lai Bissi Kopan (LLBK) dan Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang akan dikelola PT Sasando.
PT Sasando merupakan salah satu perusahaan daerah merupakan milik Pemerintah Kota Kupang.
"Jadi nanti kita akan lihat, apakah diberikan kepada PT Sasando atau nanti kepada pihak lainnya, tetapi prinsipnya harus ada yang bisa mengelola dengan baik," kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, Sabtu 9 April 2022, saat membawakan sambutan pada acara Festival Sepe.
Baca juga: Nasib 426 Pegawai PPPK di Kota Kupang Belum Bisa Diproses Akibat Kendala Gaji
Pada pengaturan untuk penjualan atau pedagang ikan akan ditata lagi. Kondisi yang ada, kata dia, tidak bisa dipaksakan sehingga diupayakan untuk penempatan pedagang.
"Kita akan atur secara baik, agar para pedagang juga nyaman dan masyarakat pengunjung juga nyaman," katanya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan, jika Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang berkeinginan untuk menyerahkan pengelolaan Taman Wisata Kuliner di LLBK dan Kelapa Lima kepada PT Sasando, maka tentunya lebih baik lagi.
Baca juga: Zodiak Karier Keuangan 25 April 2022, Cancer Hasilkan Uang, Leo Ambil Bahaya Jalan Pintas
PT Sasando adalah bagian dari pemerintah, atau merupakan perusahaan daerah milik pemerintah, sehingga bila diserahkan ke PT Sasando, maka untuk mengatur dan mengontrolnya akan lebih mudah.
"Kewenangan untuk mengelola silahkan pemerintah atur, karena itu merupakan kewenangan Pemkot Kupang," jelasnya.
Pemkot Kupang juga saat ini tengah mengajukan PT Sasando untuk dirubah menjadi Perseroan Sasando yang nantinya akan ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) pada persidangan mendatang.
Baca juga: Komunitas Honda NTT Beri Santunan kepada Yatim Piatu
"Jadi kalau memang akan diserahkan PT Sasando, saya tentu mendukung," kata dia.
Pada prinsipnya, kata Adrianus Talli, ketika dua taman ini telah diserahkan kepada Pemkot Kupang, maka tentunya menjadi kewenangan Pemkot untuk menyerahkan pengelolaannya kepada pihak yang mana, kalau PT Sasando maka lebih baik lagi, maka harus mulai dipersiapkan dari sekarang. (Fan)