Berita Kupang Hari Ini
Pemkot Kupang Perlu Serius Urus PPPK, Ini Sorotan Anggota DPRD Kota
Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang ,Yuven Tukung menilai Pemerintah Kota (Pemkot) kurang serius mengurus nasib para pegawai PPPK. Para pegawai dibiar
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang ,Yuven Tukung menilai Pemerintah Kota (Pemkot) kurang serius mengurus nasib para pegawai PPPK. Para pegawai dibiarkan seolah tak bertuan dan terkatung-katung menunggu proses tanpa kepastian itu.
426 tenaga PPPK Kota Kupang, kata Juven, sampai saat ini masih menggantung. Sebab, BKPPD Kota Kupang belum juga mengusulkan untuk pengangkatan 426 tenaga P3K ke Kementerian.
"Kami sudah mengecek di pihak kementerian dan belum ada usulan dari Pemerintah Kota Kupang untuk pengangkatan tenaga P3K," kata Yuven, Jumat 22 April 2022.
Dia menjelaskan, jika yang menjadi permasalahan adalah tentang anggaran yang belum ditetapkan, dan rencananya akan ditetapkan pada sidang anggaran perubahan Tahun 2022 nanti, tentunya ini bukan menjadi alasan.
Baca juga: M Pa Radja, Pahlwan NTT Asal Sabu Raijua Diabadikan jadi Nama Jalan di Kupang, Ini Lokasinya
"Terkait anggaran untuk gaji mereka tentunya sudah dianggarkan oleh pemerintah pusat melalui DAU, namun karena kelalaian pemerintah sehingga tidak diusulkan untuk ditetapkan pada persidangan anggaran murni Tahun 2022, hal ini juga bisa dicarikan solusi lain yang terpenting adalah nasib tenaga P3K ini tidak digantungkan," ujarnya.
Dalam surat pemerintah pusat, bersifat segera, untuk PPPK Guru, dalam alokasi anggaran Tahun 2022, bahwa di poin empat dan beberapa poin, Bahwa kebutuhan gaji pokok P3K sebanyak 14 bulan termasuk tunjangan hari raya dan gaji 13, ditegaskan bahwa pengajian tersebut dimulai sejak Januari 2022.
"Ini yang sangat kita sesali kenapa teman-teman pemerintah tidak membawa hal ini dalam diskusi APBD Tahun 2022, padahal sudah ada proses seleksi, pengumuman kelulusan, artinya hal ini sudah mereka ketahui dan bukan menjadi pilihan tetapi menjadi sesuatu yang harus diusulkan yang menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah," ujarnya.
Dia juga menyesalkan karena tidak adanya komunikasi dengan DPRD sebagai mitra. Seharusnya pemerintah tidak mengambil kesimpulan sendiri. (Fan)
