Berita Flotim Flores Timur
Dukcapil Flotim Kehabisan Blanko e-KTP
Dukcapil Flotim tidak melakukan pelayanan, karena saat ini sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Flores Timur (Flotim), NTT, lagi-lagi mengaku kehabisan blanko e-KTP.
Hal ini mengakibatkan mandeknya pelayanan terhadap masyarakat yang hendak mengurus kartu kependudukan.
Kepala Dinas Dukcapil Flotim, Marianus Nobo Waton mengaku pihaknya kehabisan blanko e-KTP sejak dua minggu lalu.
"Habis sejak dua minggu lalu. Kami sudah ajukan permohonan ke pusat, tinggal menunggu jawaban," ujarnya kepada wartawan, Sabtu 23 April 2022.
Baca juga: Video Terbaru, Puluhan Mayat Warga Sipil Tergeletak di Jalanan Protokol Kota Mariupol Ukraina
Ia mengaku dalam beberapa hari terakhir, Dukcapil Flotim tidak melakukan pelayanan, karena saat ini sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) sudah beralih ke pusat.
"Sejak 14 April, SIAK diambilalih pusat. Pusat yang mengendalikan. Ini yang jadi kendala, karena kami harus belajar lagi sistem baru," katanya.
Ia mengaku saat ini pihaknya sedang berkomunikasi dengan pusat untuk mengambil langkah alternatif demi pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan. (*)