Berita Kupang Hari Ini
Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang Transparansi Level Satu Pengelolaan Keuangan
kejaksaan mengawasi proyek pekerjaan dan juga pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh dinas
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI- Mengawali tahun anggaran 2022 Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang menerapkan transparansi level satu dalam lengelolaan keuangan selama tahun berjalan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Robert A. J. Amaheka, Sabtu 18 April 2022 di Kupang menjelaskan transparansi level satu itu untuk menghindarkan mereka berbagai persoalan.
Untuk itu, mereka dalam setiap item pekerjaan akan bersurat ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang untuk bersama mereka mengawasi proyek pekerjaan dan juga pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh dinas.
Pada tahun 2022 ini, jelas Kadis dr. Robert , Dinas kesehatan akan mengelola anggaran Rp 153.957.032.039
Semenjak jadi kadis kesehatan Kabupaten Kupang Mei 2010 lalu sampai tahun 2022 total anggaran yang sudah dia kelola sebesar Rp 1, 439 Triliun lebih.
Ada beberapa kendala yang selama ini dia hadapi yakni terhadap pengadaan barang dan jasa karena selama ini banyak rekanan atau pihak ketiga yang kurang mampu secara finansial sehingga ada pekerjaan yang terbengkalai.
Khusus Puskesmas Oelbiteno yang dikerjakan dan diterpa badai seroja sehingga atapnya terangkat sehingga dinas meminta Kejari Oelamasi melakukan monitoring dan juga memanggil tim teknis dari Undana untuk memeriksa pekerjaan yang tidak dilakukan dengan baik.
"Maka itu dipanggilah tim dari Politeknik Negeri Kupang untun menghitung kira-kira berapa persen yang harus diperbaiki. Itu langkah yang harus kita ambil untuk terhindar dari masalah hukum," jelas Robert.
Pada Tahun 2022 ini dinas Kesehatan juga akan menyelesaikan pekerjaan yang tertunggak di Puskesmas Oepoli dan Naikliu sekitar Rp 4 miliar lebih.
Dia merincikan pembangunan lanjutan Puskesmas Oepoli memakan anggaran sebesar Rp. 1.615.770.450 sementara Puskesmas Naikliu sebesar Rp. 2.944 398.608, dan ada pembayaran utang rumah dinas di Pakubaun Rp. 129.049 547, utang pengawasan Akle, Oekabiti, Poto, Huebunif, dan Camplong sebesar Rp. 108.000.000, ditambah pembangunan lanjutan Puskesmas Oesena sebesar Rp. 64.860.939
Untuk meminimalisir penyalahgunaan keuangan dan pendampingan proyek maka dia bersurat ke kejaksaan Negeri Oelamasi untuk bersama mereka mengawasi proyek itu. Sebab bila tidak diawasi pekerjaan tersebut tidak mau dia lelang.
Sementara itu sebesar Rp 4 miliar lebih juga akan dipakai untuk belanja alat kesehatan yang akan ditempatkan di bangunan yang akan dibuat nanti.
Selain itu anggaran Biaya Operasional Kesehatan (BOK) di setiap Puskesmas dan dana JKN Kapitasi 2022 juga akan dimintai pendampingan oleh dinas kesehatan kepada kejari Oelamasi.
Untuk dana JKN Kapitasi di 27 puskesmas akan menggunakan anggaran sebesar Rp. 16.164.000.000 dan pagu JKN non Kapitasi sebesar Rp 1.064.000.000
"Anggaran BOK di seluruh puskesmas cukup besar sekitarRp 36 miliar lebih dan tiap puskesmas itu Rp 1 Miliar lebih sementara puskesmas Sulamu dan Pariti hanya Rp 794 juta karena dibagi dua," jelas Kadis.
Khusus pengelolaan anggaran di kesehatan, kata dia, tidak perlu sampai 100 persen karena menurut dia 80 persen saja sudah cukup.
Dia mencontohkan kenapa hanya bisa sampai 80 persen sudah cukup karena ada satu item yakni sewa rumah tunggu biayanya Rp 40 sampai Rp 50 juta per tahun. Bila tidak ada rumah tunggu maka anggaran itu akan dipindahkan.
"Jangan sampai kita punya pencapaian hanya 70 persen bilang kita gagal menyerap anggaran, ada juga pertolongan persalinan itu kita Kabupaten Kupang Rp 4 miliar pertahun itu diasumsikan ada Rp 10 ribu ibu yang hamil dan melahirkan namun bila yang hamil hanya Rp 5 ribu yang ditolong nakes di fasilitas kesehatan berarti tidak perlu diklaim semua," ungkapnya.
Oleh karen itu menurut dia dengan perencanaan dan kontroling yang baik bisa menghindarkan mereka dari praktik yang menjerumuskan pada masalah keuangan.
Ada juga biaya operasional pelayanan puskesmas dari dinas kesehatan sebesar Rp. 11.172.409.800 dengan rincian Rp 1 miliar untuk pertolongan persalinan dari DAU dan iuran JKN KIS Kabupaten Kupang sebesar Rp.9.203.443.200 ditambah DAK NF Jaminan persalinan sebesar Rp. 938.936.000.
Pengadaan Obat dan Vaksin juga akan memakan anggaran sebesar Rp. 4.883.260.854 bersumber dari DAK dan DAU
Dari total anggaran sebesar Rp 153 miliar tersebut anggaran Rp 53 miliar dari DAU digunakan untuk penyediaan gaji dan tunjangan ASN. (Cr9)