Ramadan 2022
LENGKAP dengan Waktu Pelaksanaannya, Inilah Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri Hingga Keluarga
Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan bagi setiap umat Muslim di bulan Ramadhan. Pembayaran zakat fitrah ini bisa diwalikan oleh orangtua.
POS-KUPANG.COM - Umat Islan wajib mengeluarkan zakat.
Diantaranya zakat fitrah yang dibayarkan pada Bulan Ramadan.
Pembayaran zakat fitrah ini bisa diwalikan oleh orangtua atau saudara.
Sehingga, niatnya pun berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat tersebut ditujukan.
Dikutip dari Baznas.go.id, zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk uang atau sembako seperti beras.
Baca juga: Jadi Amalan Dahsyat, Bacalan 6 Dzikir Ini Selama Bulan Ramadan
Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan nilai zakat fitrah setara uang sebesar Rp 45.000,-/hari/jiwa.
Nantinya, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik.
Termasuk, keluarga rentan yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19.
Lantas, kapan umat Islam dapat menunaikan ibadah zakat fitrah?
Baca juga: Amalkan Sunnah Pada Bulan Ramadan : Perbanyak Amal Saleh
Bagi umat Muslim yang berkewajiban zakat fitrah, boleh membayarkannya sejak awal bulan Ramadhan.
Sehingga, kewajiban membayar zakat bisa dilaksanakan tanpa harus menunggu akhir Ramadhan atau paling lambat sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
Adapun penyalurannya diberikan kepada mustahik (penerima zakat).
Berikut ini bacaan niat zakat fitrah membayarkan zakat, dikutip Tribunnews.com dari Baznas.go.id:
- Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Baca juga: Mulai Taubat Nasuha, Ustadz Abdul Somad Anjurkan Kerjakan 5 Amalan Ini di Bulan Ramadan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an nafsi fardhan lillahi ta`ala
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta`ala.”
- Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an zaujati fardhan lillahi ta`ala
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta`ala.”
Baca juga: Seluruh Malaikat Penyangga Arsy Berdoa, Simak Keutamaan Shalat Tarawih Malam ke-15 Saat Ramadan
- Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an waladi fardhan lillahi ta`ala
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta`ala.”
- Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta`ala)
Baca juga: Jangan Sampai Dilewatkan, Baca Doa Ini Pada Hari ke-14 & 15 Puasa Ramadan : Mohon Ampunan
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘ala.”
- Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `anni wa an jami`i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar`an fardhan lillahi ta`ala
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta`ala.”
- Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
Baca juga: Bacaan Doa Buka Puasa Ramadan dalam Bahasa Arab, Latin Juga Artinya, Berikut 3 Keutamaan Ramadhan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an (….) fardhan lillahi ta`ala
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘ala.”
Setelah membaca niat dan menyerahkan zakat, orang yang menerimanya disunnahkan untuk mendoakan orang yang memberi zakat dengan doa-doa baik.
Syarat zakat fitrah
a. Beragama Islam
Baca juga: Dikerjakan Saat Bulan Ramadan, Inilah Dzikir dan Doa Setelah Sholat Tahajud, Pahala Berlipat Ganda
b. Hidup pada saat bulan ramadhan
c. Memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri
Asnaf (8 Golongan) Penerima Zakat
Dalam QS. At-Taubah ayat 60, ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:
1. Fakir, ialah mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2. Miskin, ialah mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
3. Amil, ialah mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
4. Mualaf, ialah mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
5. Riqab, ialah budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
6. Gharimin, ialah mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
7. Fisabilillah, ialah mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
8. Ibnu Sabil, ialah mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bacaan Doa Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, hingga Istri, Dilengkapi Waktu Pelaksanaannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Zakat-Fitrahh.jpg)