Ramadan 2022

Penjelasan Ustad Abdul Somad Soal Waktu Pembayaran Zakat Fitrah, Siapa Saja yang Wajib?

Kapan Zakat Fitrah Mulai Boleh Dibayar dan Siapa Saja yang Diwajibkan?

Editor: Eflin Rote
TRIBUNJOGJA.COM
Tata cara dan niat membayar zakat fitrah pada bulan Ramadan 

POS-KUPANG.COM - Membayar zakat fitrah adalah salah satu amalan yang wajib dilakukan oleh umat muslim yang mampu sebelum menunaikan sholat Idul Fitri.

Lantas siapa saja yang wajib melakukannya, dan kapan waktu muslim bisa memulai menyalurkannya.

Tanpa terasa, Ramadhan 1443 Hijriah pada hari ini, Selasa (12/4/2022) sudah memasuki hari ke-11.

Baca juga: Kultum Singkat Ramadan yang Bisa Dicontohi di Hari Kesepuluh Ramadhan : 3 Bentuk Kezhaliman

Itu artinya, umat muslim sudah bisa mempersiapkan zakat fitrah untuk dibayarkan.

Selain puasa, salah satu amalan wajib lainnya yang harus dilakukan oleh umat muslim di Bulan ramadhan ialah membayar zakat fitrah.

Berbeda dari jenis zakat lain yang dikeluarkan untuk menyucikan harta, zakat fitrah bertujuan untuk menyucikan diri serta menjadi pelengkap ibadah puasa Ramadhan.

Baca juga: Keutamaan 10 Hari Pertama Ramadan Dilengkapi dengan Doa Puasa Hari Kesepuluh yang Bisa Diamalkan

Membayar zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim.

Zakat fitrah biasanya dibayarkan di penghujung ramadhan, sesuai dengan arahan panitia.

Misalnya seperti mulai dari sepuluh hari terakhir menjelang hari raya Idul Fitri.

Baca juga: Dijelaskan UAS, Inilah 5 Amalan Penyempurna Ibadah di Bulan Ramadan dari Shiyam Hingga Qiyam

Namun apakah boleh jika dibayarkan lebih cepat?

Selain itu, siapa saja dari umat muslim yang diwajibkan membayar zakat fitrah?

Mengenai waktu dan golongan umat muslim yang wajib membayar zakat fitrah di Bulan Ramadhan, sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Dai Kondang Ustad Abdul Somad.

Video penjelasan Ustad Abdul Somad mengenai soal ini juga banyak tersebar di YouTube.

Berikut penjelasan Ustad Abdul Somad yang telah dirangkum Serambinews.com.

Waktu wajib bayar zakat fitrah

Mengutip penjelasan Ustadz Abdul Somad dalam video singkat ceramahnya yang diunggah kanal YouTube belajar mengaji, dijelaskan bahwa banyak orang yang belum mengetahui mengenai pembagian waktu membayar zakat fitrah.

Berikut tayangan video penjelasan Ustad Abdul Somad mengenai waktu wajib bayar zakat fitrah.

Ustad yang akrab disapa UAS ini kemudian menjelaskan, waktu bayar zakat fitrah terbagi menjadi dua fase, yaitu waktu jawaz dan waktu wajib.

Waktu jawaz merupakan waktu yang dimulai atau waktu sudah boleh membayar zakat fitrah.

Sedangkan waktu wujub merupakan waktu yang wajib untuk membayar zakat fitrah.

Yaitu mulai dari adzan magrib pada malam takbir atau malam hari raya idul fitri, hingga khatib naik ke atas mimbar pada saat pelaksanaan salat Idul Fitri.

"Wajibnya itu kapan? Dari mulai adzan magrib nanti, petang pada malam takbir, adzan magrib sampai khatib naik mimbar," kata UAS.

Batas akhir waktu pembayaran zakat fitrah ialah sampai dengan khatib naik di atas mimbar.

Apabila ada yang membayar zakat saat khatib sudah naik di atas mimbar, kata UAS, maka zakat yang dibayar itu tidak dihitung sebagai zakat fitrah, melainkan sebagai sedekah biasa.

"Kapan batasnya ? Khatib naik mimbar. Begitu khatib naik mimbar, 'Assalamualaikum Wr. Wb, waalaikumsalam,' habis limit,"

"Dia bernilai sedekah biasa saja," jelas UAS.

Yang wajib bayar zakat fitrah

Dari waktu wajib membayar zakat fitrah ini pula, dapat diketahui siapa yang diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.

Yang wajib bayar zakat fitrah, kata UAS, ialah siapa saja yang hidup pada waktu wajib tersebut.

Yaitu dimulai dari adzan magrib pada malam hari raya idul fitri sampai dengan khatib naik atas mimbar di pagi hari raya.

"Siapa yang hidup dari waktu ini (adzan magrib sampai khatib naik mimbar), wajib dia," terang dia.

Lebih lanjut UAS menjelaskan, jika seseorang meninggal sebelum atau bukan pada waktu ini, maka baginya tidak wajib membayar zakat fitrah.

Sedangkan bagi anak kecil, apabila ia lahir ketika malam hari raya, maka wajib untuk dibayarkan zakat fitrahnya.

Tapi jika anak tersebut lahir ketika khatib sudah naik ke atas mimbar, maka gugur kewajiban zakat fitrah baginya.

UAS juga menambahkan, dalam kasus apabila ada seseorang yang sudah jauh-jauh hari membayar zakat fitrah, namun ternyata ia meninggal sebelum masuk waktu wajib, maka zakat yang sudah dibayar itu tidak perlu diambil lagi.

Meskipun tak ada lagi kewajiban baginya untuk membayar zakat fitrah.

"Jangan berhitung-hitung sama Allah, nanti Allah berhitung-hitung sama kita. Dikasihnya nafas setengah baru tau," guraunya.

"Yang sudah dibayarkan, sudahlah itu sudah," tegas UAS.

Artikel Ramadan 2022 Lainnya

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kapan Zakat Fitrah Mulai Boleh Dibayar dan Siapa Saja yang Diwajibkan?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved