Ramadan 2022
NIAT Zakat Fitrah, Arab, Latin & Artinya Juga 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat
Terakhir penjelasan tentang 8 golongan yang dapat menerima zakat fitrah. Selain puasa, ibadah penting yang wajib dilaksanakan di bulan Ramadan.
POS-KUPANG.COM - Zakat fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadan 1443 Hijriah.
Dilansir dari Tribun-Timur.com, update berita terbaru terkait Ramadan 2022. Berikut ini Hukum bayar Zakat Fitrah di bulan suci Ramadan.
Ada juga informasi tentang syarat sah, doa dan niat Zakat Fitrah yang benar.
Terakhir penjelasan tentang 8 golongan yang dapat menerima zakat fitrah.
Selain puasa, ibadah penting yang wajib dilaksanakan di bulan Ramadan adalah Zakat Fitrah.
Baca juga: Bacaan Doa Niat Zakat Fitrah Juga Syarat Pemberi Zakat & Doa Penerima pada Bulan Ramadan
Untuk diketahui, pembayaran Zakat Fitrah dilakukan untuk mengakhiri bulan Ramadan.
Dikutip tribuntimur dari Tribunnews.com, zakat merupakan kata dasar dari zaka yang berarti berkah, tumbuh, bersih dan baik.
Zakat dari segi istilah fikih berarti sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah diserahkan kepada orang-orang yang berhak.
Zakat Fitrah sendiri punya dua tujuan.
Bersihkan semua ibadah puasa yang dilaksanakan selama Ramadan dan sekaligus untuk mmeberikan makan kepada orang miskin di hari bahagia.
Baca juga: Inilah Doa dan Niat Zakat Fitrah Serta 8 Golongan Penerima & Hukum Bayar Zakat Fitrah
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih orang yang puasa dari kesia-siaan perbuatan dan dari kata-kata kotor, serta sebagai pemberian makan bagi orang-orang miskin." (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).
Hukum Zakat Fitrah
Hukum zakat fitrah adalah wajib atas setiap muslim dan muslimah.
"Rasulullah SAW telah memfardhukan (mewajibkan) zakat fitrah satu sha' tamar atau satu sha' gandum atas hamba sahaya, orang merdeka, baik laki-laki maupun perempuan, baik kecil maupun tua dari kalangan kaum Muslim dan beliau menyuruh agar dikeluarkan sebelum masyarakat pergi ke tempat shalat idul Fitri." (Muttafaqun 'alaih).
Hanya saja tentu ada penyecualian.
Baca juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri & Seluruh Keluarga Serta Orang yang Diwakilkan
Diwajibkan bagi yang mampu.
Teruang dalam ketentuan syarat wajib Zakat Fitrah berikut ini.
Orang muslim yang merdeka, yang sudah memiliki makanan pokok melebih kebutuhan dirinya sendiri, dan keluarganya untuk sehari semalam diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah.
Disamping itu, ia juga wajib mengeluarkan zakat fitrah untuk orang-orang yang menjadi tanggungannya, seperti istrinya, anak-anaknya, pembantunya bila mereka itu muslim.
Syarat yang menyebabkan seseorang diwajibkan membayar zakat:
Baca juga: Lafadz Niat Bayar Zakat Fitrah & Doa Penerima Zakat, Arab, Latin & Artinya
1. Seseorang yang mempunyai kelebihan makanan atau harta dari keperluan tanggungannya pada malam dan pagi hari raya.
2. Anak yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadhan dan hidup setelah terbenam matahari.
3. Orang yang memeluk agama Islam sebelum matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan dan tetap dalam Islamnya.
4. Seseorang yang meninggal selepas terbenam matahari akhir Ramadhan.
Doa Menerima Zakat Fitrah
Baca juga: Niat Zakat Fitrah di Bulan Ramadan, Beda Niat untuk Diri Sendiri Hingga Anggota Keluarga Lainnya
Latin:
"Ajarokallaahu fiimaa a'thoita wa ja'alahu laka thohuuran wa baaroka laka fiimaa abqoita"
Artinya:
"Memberikan pahala atas apa yang diberikan, memberkahi harta yang tersisa lalu menjadikannya penyuci jiwa dan harta"
Doa mengeluarkan Zakat Fitrah
Baca juga: Menambah Amal Kebaikan, Inilah Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki & Perempuan di Bulan Ramadan
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺍَﻥْ ﺍُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْﺴِﻰْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu An Ukhrija Zakatal Fitri 'Annafsii Fardhol Lillahi Ta'ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan Zakat Fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala.”
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Baca juga: Niat Zakat Fitrah untuk Istri Lengkap dengan 8 Keutamaan Bulan Ramadan : Ada Malam Mulia
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻨِّﻰْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُﻨِﻰْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu An Ukhrija Zaakatal Fitri 'Annii Wa'an Jamii'ima Yalzamuniy Nafaqootuhum Syar’an Fardhollillahi Ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan Zakat Fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala."
Lantas, siapa saja yang berhak menerima zakat?
Untuk mengetahui hal itu, dapat disimak firman Allah SWT berikut ini:
Baca juga: Tiket Masuk Surga, Umat Islam Harus Tahu Inilah 10 Manfaat Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan
اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ - ٦٠
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana." (QS. At-taubah: 60)
Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah, berikut 8 golongan orang yang berhak menerima zakat:
1. Fakir
Fakir adalah orang yang penghasilannya tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok sesuai dengan kebiasaan masyarakat dan wilayah tertentu.
Baca juga: Jangan Lupa Tunaikan Rukun Islam, Inilah Niat Zakat Fitrah Saat Ramadan 1443 Hijriah
Di antara pihak yang dapat menerima zakat dari golongan fakit adalah orang yang memenuhi syarat "membutuhkan".
Maksudnya, tidak mempunyai pemasukan atau harta, atau tidak mempunyai keluarga yang dapat menanggung kebutuhannya.
Misalnya, anak yatim, janda, orang tua renta, jompo, sakit, orang sakit, orang cacat jasmani, orang yang berpenghasilan rendah, para pengangguran,m tahanan dan orang yang kehilangan keluarga.
2. Miskin
Miskin adalah orang-orang yang memerlukan, yang tidak dapat menutupi kebutuhan pokoknya sesuai dengan kebiasaan yang berlaku.
Baca juga: Niat Zakat Fitrah Diawali dari Diri Sendir Lengkap dengan Keutamaan Ramadhan 1443 Hijriah
Miskin menurut mayoritas ulama adalah orang yang tidak memiliki harta dan tidak mempunyai pencarian yang layak untuk memenuhi kebutuhannya.
3. Amil Zakat
Amil zakat adalah semua pihak yang bertindak mengerjakan yang berkaitan dengan pengumpulan, penyimpanan, penjagaan, pencatatan dan penyaluran atau distribusi harta zakat.
Mereka diangkat oleh pemerintah dan memperoleh izin darinya atau dipilih oleh instansi pemerintah yang berwenang, atau oleh masyarakat Islam untuk melaksanakan tugas yang berhubungan dengan zakat.
Para amil zakat berhak mendapat bagian zakat, dengan catatan bagian tersebut tidak melebihi upah yang pantas, walaupun mereka fakir.
4. Muallaf
Di antara kelompok masyarakat yang berhak menerima zakat dari golongan muallaf, di antaranya:
a. Orang-orang yang dirayu untuk memeluk Islam, sebagai pendekatan hati orang yang diharapkan akan masuk Islam,
b. Orang-orang yang dirayu untuk membela umat Islam.
c. Orang-orang yang baru masuk Islam kurang satu tahun yang masih memerlukan bantuan dalam beradaptasi dengan kondisi baru mereka.
5. Hamba Sahaya
Mengingat pada zaman sekarang ini perbudakan sudah tidak ada lagi, maka kuota zakat dari golongan ini dialihkan ke golongan mustahiq lain menurut pendapat mayoritas ulama fikih.
Namun, sebagian ulama ada yang berpendapat, bahwa golongan ini masih ada, yaitu para tentara muslim yang menjadi tawanan.
6. Orang yang Berhutang (Gharimin)
Golongan gharimin yang berhak mendapatkan zakat adalah:
- Orang yang berhutang untuk kepentingan pribadi yang benar-benar tidak bisa dihindarkan.
- Orang yang berhutang untuk kepentingan sosial.
- Orang yang berhutang karena menjamin utang orang lain, di mana yang menjamin dan yang dijamin keduanya berada di kondisi kesulitan keluangan.
- Orang yang berhutang untuk membayar denda karena pembunuhan tidak disengaja, yang keluarganya benar-benar tidak mempu untuk membayar.
7. Fisabilillah
Fisabillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah dalam pengertian luas sesuai denagn ditetapkan para ulama fikih.
In tinya adalah melindungi dan memelihara agama serta meninggikan kalimat tauhid, seperti berperang, berdakwah, berusaha menerapkan hukum-hukum Islam.
8. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil adalah orang asing yang tidak memiliki biaya untuk kembali ke tanah airnya.
Golongan ibnu sabil di antaranya:
- Sedang dalam perjalanan di luar lingkungan negeri tempat tinggalnya.
- Perjalanan tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam. (*)
Berita Terkait Ramadan 2022