Berita Kupang Hari Ini

Sat Pol PP Kota Kupang Terus Lakukan Penertiban Pedang Berjualan di Tepi Jalan

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) KotaKupang terus melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar jalan.

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ CHRISTIN MALEHERE
Kasat Pol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar, S.Sos.,M.Si. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) KotaKupang terus melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar jalan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang, Rudi Abubakar mengatakan, pihaknya terus melakukan operasi dan penertiban tetapi tetap dilakukan secara persuasif agar masyarakat nyaman dan paham tentang aturan.

"Kalau terkait penjual daging yang marak di trotoar jalan, tentunya sudah dilakukan penertiban, tetapi memang masyarakat tidak mengindahkan aturan yang ada," jelas kepada wartawan, Senin 4 April 2022.

Dia menjelaskan, saat melakukan penertiban juga banyak penjual yang tidak mengikuti instruksi, bahkan ketika petugas turun ke lapangan untuk penertiban, mereka tidak ada di tempat, tetapi ketika petugas pulang, mereka kembali berjualan.

"Kita tentunya terus berupaya untuk menertibkan sesuai dengan aturan, kadang ada laporan, begitu kami sampai, para penjual sudah tidak ada lagi. Biasanya paling ramai itu saat hari raya, mereka banyak yang memilih untuk berjualan daging sementara saja," ungkapnya.

Dia mengaku, prinsipnya selama para pedagang berjualan di atas trotoar maka akan ditertibkan, tetapi mereka berjualan di halaman rumah sendiri, maka akan diberikan kebebasan.

Dia menjelaskan, biasanya banyak penjual daging yang berjualan di pinggir jalan, misalnya di Kelurahan Naimata. Tetapi, kata Rudi, jika aktivitas mereka tidak mengganggu arus lalu-lintas maka akan diberikan kelonggaran, karena mereka juga berjualan untuk mencari hidup. (Fan)

Salah satu tempat jual daging di Kota Kupang. Foto diabadikan beberapa waktu lalu
Salah satu tempat jual daging di Kota Kupang. Foto diabadikan beberapa waktu lalu (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved