Berita Nasional
Anies Baswedan Bagi-Bagi Dana Hibah Untuk Tempat-Tempat Ibadah, Nilainya Fantastis, Ratusan Miliar
Menjelang berakhirnya kekuasaan pada akhir Oktober 2022 nanti, Gubernur DKI Jakarta bagi-bagi uang utnuk semua tempat ibadah di DKI Jakarta.
POS-KUPANG.COM - Menjelang berakhirnya kekuasaan pada akhir Oktober 2022 nanti, Gubernur DKI Jakarta bagi-bagi dana hibah utnuk semua tempat ibadah
Uang yang dibagikan tersebut nilainya mencapai ratusan miliaran rupiah. Uang itu untuk semua tempat ibadah yang ada di DKI Jakarta.
Total dana yang digelontorkan sebagai dana hibah tersebut mencapai Rp 352 miliar atau Rp 352.000.144.375.
Dana sebesar itu dibagikan seluruhnya kepada para pengelola tempat ibadah dan organisasi keagamaan yang ada di Jakarta.
Aksi simpatik Anies Baswedan itu dilakukan sebelum ia turun dari takhta 16 Oktober 2022 mendatang.
Dana yang disalurkan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 275 Tahun 2022 tentang penerima hibah berupa uang dari Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekda DKI Jakarta.
"Hibah sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta," tulis Anies Baswedan dalam surat keputusan yang ditandatangani pada 23 Maret 2022 itu.
Baca juga: Mendoakan Anies Baswedan Jadi Presiden RI, Kader Partai Gerindra Ini Dipecat dari Jabatannya
Dibalik pengalokasian dana hibah tersebut, setiap penerima pun diminta untuk menyampaikan laporan penggunaan dana sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam lampiran penerima hibah, terdapat 131 satuan pengurus tempat ibadah, lembaga, dan organisasi keagamaan yang menerima bantuan.
Hibah dengan nilai tertinggi diberikan kepada Pengurus Wilayah NU (Nahdlatul Ulama) Provinsi DKI Jakarta senilai Rp 5 miliar.
Posisi kedua ditempati Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta sebanyak Rp 4 miliar.
Berikutnya, Forum Ulama dan Habaib Jakarta yang beralamat di Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Selain itu, organisasi agama Buddha Majubuthi mendapat anggaran senilai Rp 1,54 miliar.
Persekutuan Gereja Pentakosta Indonesia mendapat alokasi dana Rp 1,3 miliar.
Dan, Parisada Hindu Dharma Indonesia DKI Jakarta digelontorkan anggaran sebesar Rp 1,39 miliar.
