Berita Kupang Hari Ini

Polisi Proses Hukum Orang Tak Dikenal Serang Dua Warga Di Kupang

Kejadian penganiayaan dan penyerangan panah tersebut terjadi pada Minggu 27 Maret 2022 sekitar pukul 21.00 malam.

Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Polisi Proses Hukum Orang Tak Dikenal Serang Dua Warga Di Kupang
POS-KUPANG.COM/POLRES KUPANG
Bukti rakitan yang disita Polres Kupang dalam aksi penyerangan panah oleh orang tak dikenal (OTK), Minggu 27 Maret 2022.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aksi penganiayaan dengan menggunakan panah oleh orang tak dikenal (OTK) di wilayah Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, telah melukai dua orang warga di dua lokasi berbeda.

Kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 29 Maret 2022 malam, Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto,S.IK.,M.H mengatakan dua korban penganiayaan tersebut bernama YL alias Yanto (45) yang mengalami serangan panah saat membeli pulsa listrik di salah satu kios di pinggir jalan Timor Raya.

Yanto terkena panah di perut bagian kiri sehingga dia langsung berlari ke rumahnya dan meminta kepada saudaranya untuk membawa ke RSB Titus Uly Kupang drngan kondisi panah masih tertancap guna mendapat penanganan medis.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Kota Kupang Mencapai101,56 Persen, Simak Datanya

Sedangkan korban lainnya ODOH alias Oskar (28) yang saat itu sementara mengerjakan lapak jualan garam dengan posisi membelakangi pinggir jalan Timor Raya.

Kejadian penganiayaan dan penyerangan panah tersebut terjadi pada Minggu 27 Maret 2022 sekitar pukul 21.00 malam.

Saat kejadian tersebut, korban mendengar lemparan batu dan tiba-tiba korban sudah terkena serangan panah di bagian bahu sebelah kiri, sehingga warga setempat langsung membawa korban ke RSUD SK Lerik guna mendapatkan perawatan medis.

Baca juga: Liga 1: Pertahanan Belakang Maung Kokoh Dikawal Nick, Bagaimana Nasibnya Musim Depan di Persib?

Dua korban tersebut telah menjalani operasi dan panah berhasil dicabut dan telah berangsur pulih.
Bahkan dua korban tersebut telah membuat laporan di Polres Kupang dan penyidik sementara memproses kasusnya. (*)

Berita Kupang Hari Ini
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved