Berita Nasional

Politisi Partai Gerindra Pasang Badan Bela Dokter Terawan: Pemecatan Itu Tidak Sah, Itu Ilegal

Politisi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad kini pasang badan membela Dokter Terawan Agus Putranto, Mantan Menteri Kesehatan yang dipecat dari IDI.

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Presiden Jokowi saat bersama Dokter Terawan Agus Putranto ketika masih mengemban tugas sebagai Menteri Kesehatan. 

POS-KUPANG.COM - Politisi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad kini pasang badan membela Dokter Terawan Agus Putranto, Mantan Menteri Kesehatan.

Sikap Sufmi Dasco Ahmad yang juga Wakil Ketua DPR RI itu diambil menyusul pemecatan Dokter Terawan oleh pengurus baru IDI.

Anak buah Prabowo Subianto itu mengatakan, pemecatan Dokter Terawan dari keanggotaan IDI tidak sah alias ilegal.

Apa yang diungkapkan itu, katanya, setelah ia mempelajari secara saksama isi keputusan pengurus IDI yang baru itu.

"Saya sudah pelajari dengan saksama soal pemecatan ini. Setelah saya pelajari, dapat saya nyatakan bahwa pemecatan itu tidak sah. Itu ilegal. Tindakan itu berbahaya bagi dunia kedokteran," tandas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 28 Maret 2022.

Sampai saat ini lanjut Sufmi Dasco, kepengurusan PB IDI yang baru dihasilkan melalui muktamar itu, belum dikukuhkan.

Sementara pemecatan terhadap Dokter Terawan juga masih sebagai rekomendasi dari Majelis Etika Kedokteran IDI.

"Itu masih rekomendasi. Yang kedua hasil rekomendasi tersebut harus dieksekusi oleh PB IDI, sementara pengurus yang lama sudah demisioner dan pengurus baru belum dilantik," ucapnya.

Baca juga: Dokter Terawan Diberhentikan dari IDI Saat Muktamar di Banda Aceh, Begini Alasan dan Pertimbangannya

"Lalu oleh oknum ini, dicolong di forum itu untuk memecat. Gitu lho, sehingga membuat gaduh. Padahal di situ bukan hak oknum itu untuk mengumumkan soal rekomendasi majelis etik kedokteran ini," lanjutnya.

Sufi Dasco Ahmad meyakini bahwa Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bisa memfasilitasi masalah tersebut dengan pengurus IDI yang baru.

Ia juga mendorong aparat kepolisian untuk menyelidiki oknum yang memicu kegaduhan yang terjadi di Muktamar IDI itu.

"Saya akan meminta pihak kepolisian menyelidiki oknum yang membuat kegaduhan ini dan harus diproses secara hukum karena kejadian-kejadian seperti ini tidak boleh terulang."

"Hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh sebuah organisasi, kok bisa dilakukan orang per orang. Ini harus diselidiki," tandas Sufmi Dasco Ahmad.

Seperti diketahui, mantan Menteri Kesehatan yang juga purnawirawan TNI berpangkat Letnan Jenderal itu, dipecat dari keanggotaan IDI.

Pemecatan itu tidak semata-mata karena metode cuci otak dalam penyembuhan kanker seperti yang sempat kontroversial beberapa tahun silam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved