Penganiayaan Pengunjung Kafe
Bamboe Cafe Dipasang Garis Polisi, Lokasi Kasus Penikaman di Pantai Warna Oesapa
Warga setempat juga enggan berkomentar dan mengaku tidak mengetahui kejadian penganiayaan pada Senin dini hari tersebut.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Inilah lokasi kejadian kasus penganiayaan seorang pekerja Bendungan Manikin yang terjadi pada Senin 28 Maret 2022 dinihari sekitar pukul 02.30 wita.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Selasa 29 Maret 2022, Lokasi kejadian pada salah satu lapak jualan bernama Bamboe Cafe yang berada di pesisir Pantai Warna, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Di Bamboe Cafe telah terpasang garis polisi (do not cross) berwarna kuning yang membentang di sepanjang pagar pembatas lapak usaha tersebut.
Bahkan kondisi saat siang hari terasa sepi karena cuaca panas serta tempatnya berada di paling ujung dari jajaran tempat jualan yang dimulai dari Pasar Oesapa.
Baca juga: Kata Hati Dokter Terawan Pasca Dipecat dari IDI: Saya Menyayangi Semua, Mereka Saudara Kandung Saya
Warga setempat juga enggan berkomentar dan mengaku tidak mengetahui kejadian penganiayaan pada Senin dinihari tersebut.
Berdasarkan sejumlah informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, kejadian penganiayaan yang menimpa seorang pekerja proyek Bendungan Manikin yang terjadi pada Senin 28 Maret 2022 dinihari.
Korban diketahui bernama FK (33) asal Jawa Barat yang selama ini tinggal di mess proyek Bendungan Manikin.
Di tempat yang sama, pelaku penganiayaan yang diduga oknum TNI sementara mengkonsumsi minuman keras dalam jumlah banyak.
Akibatnya korban dan pelaku sama-sama mabuk membuat keduanya berselisih paham sehingga sehingga pelaku naik pitam hingga menganiaya korban hingga mengalami luka lebam pada bibir dan mata kanan hingga membuatnya tidak sadarkan diri.
Baca juga: Sambut Ramadhan 1443 H, MAN Nagekeo Gelar Kegiatan Pesantren Kilat
Hal tersebut membuat warga setempat mengevakuasi korban ke rumah sakit RSUD SK Lerik, akan tetapi kondisinya tidak tertolong sehingga akhirnya korban meninggal dunia
Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Kupang kota.
Polisi pun ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi.
Pihak POM TNI juga ke lokasi kejadian mengumpulkan keterangan terkait kasus ini.
Berdasarkan informasi bahwa kasus penganiayaan tersebut ditangani oleh Denpom IX/1 Kupang karena pelakunya melibatkan anggota TNI.
Baca juga: Ini permintaan DPRD Kabupaten Kupang Soal SDN Naibonat Ubah Halaman Sekolah Jadi Sawah
Saat POS-KUPANG.COM mengkonfirmasi ke Kantor Denpom IX/1 Kupang, petugas bernama Imanuel mengatakan konfirmasi melalui satu pintu dengan pimpinan Dandenpom IX/1 Kupang sebagai Ankum, akan tetapi saat ini masih bertugas di luar kota.
"Beliau Dandenpom sebagai Ankum yang akan memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan tersebut, sehingga jika ingin konfirmasi terkait penanganannya bisa dilakukan setelah beliau berada di tempat," ujarnya. (*)
Bamboe Cafe
Pantai Warna Oesapa
Pengunjung Cafe Dianiaya
Denpom IX/1 Kupang
POS-KUPANG.COM
Pengunjung Kafe
Pratu Reterson Penganiaya Pengunjung Kafe Hingga Tewas Terancam 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Komandan Denpom Kupang: Pratu Reterson dan Korban Dalam Pengaruh Alkohol |
![]() |
---|
Sebelum Tewas Dianiaya, Korban Cemburu Pratu Reterson Dansa dengan Pemilik Bamboe Cafe |
![]() |
---|
Rekonstruksi di Bamboe Cafe Pantai Warna Oesapa Kupang, Oknum TNI Dikawal Ketat Polisi Militer |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pengunjung Kafe di Pantai Warna Kupang Tewas Dianiaya Oknum TNI |
![]() |
---|