Penganiayaan Pengunjung Kafe

BREAKING NEWS: Pengunjung Kafe di Pantai Warna Kupang Tewas Dianiaya Oknum TNI

Seorang pengunjung Bamboe Café berinisial FK (33) dianiaya pengunjung café lainnya yang diduga oknum TNI, pukul 02.30 Wita.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Bamboe Cafe di Pantai Warna Oesapa Kota Kupang telah dipasang garis polisi. Gambar diambil Selasa 29 Maret 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Keonaran terjadi di Bamboe Café Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, Senin 28 Maret 2022 dini hari. Beberapa pengunjung café ribut hingga terjadi penganiyaan di café yang terletak persis pada bibir Pantai Warna Oesapa.

Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM menyebutkan bahwa seorang pengunjung Bamboe Café berinisial FK (33) dianiaya pengunjung café lainnya yang diduga oknum TNI, pukul 02.30 Wita.

FK asal Jawab Barat, sebagai pekerja proyek Bendungan Manikin, Kabupaten Kupang. Selama ini tinggal di mess untuk para pekerja di lokasi proyek.

FK dan oknum TNI sama-sama sudah dipengaruhi alkohol. Entah bagaimana, keduanya berselisih paham sehingga pelaku naik pitam kemudian menganiaya FK.

Korban mengalami luka lebam pada bibir dan mata kanan hingga membuatnya tidak sadarkan diri.

Melihat kondisi tersebut, warga mengevakuasi korban ke RSUD SK Lerik Kota Kupang untuk mendapat perawatan medis. Namun nyawa FK tidak tertolong. FK menghembuskan napas terakhir saat sedang dirawat. 

Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polres Kupang Kota. Polisi telah turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Selasa 29 Maret 2022, Bamboe Cafe telah terpasang police line berwarna kuning yang membentang di sepanjang pagar pembatas lapak usaha tersebut.

Kasus ini ditangani oleh Denpom IX/1 Kupang karena pelakunya melibatkan anggota TNI.

POS-KUPANG.COM mendatangi Kantor Denpom IX/1 Kupang untuk mengkonfirmasi. Seorang petugas bernama Imanuel mengatakan, konfirmasi melalui satu pintu melalui pimpinan Dandenpom IX/1 Kupang sebagai Ankum. Namun pejabat tersebut masih bertugas di luar kota.

"Beliau Dandenpom sebagai Ankum yang akan memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan tersebut, sehingga jika ingin konfirmasi terkait penanganannya bisa dilakukan setelah beliau berada di tempat," ujar petugas tersebut. (cr14)

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved