Ramadhan 2022

Takaran Zakat Maal & Zakat Fitrah yang Dikeluarkan Pada Penghujung Ramadhan 

Zakat merupakan sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh orang islam. Kewajiban membayar zakat diterangkan dalam Al-Quran dan Sunnah.

Editor: Yeni Rahmawati
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Takaran zakat fitrah dan zakat maal 

POS-KUPANG.COM - Zakat hukumnya wajib dalam pelaksanaannya yang dikenakan pada setiap orang Islam.

Zakat merupakan sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh orang islam untuk diberikan kepada 8 golongan penerima zakat.

Kewajiban membayar zakat diterangkan dalam Al-Quran dan Sunnah.

Zakat terdiri dua macam yaitu zakat fitrah dan zakat mal.

Berikut perbedaan antara zakat fitrah dan dan zakat mal.

Baca juga: Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri Hingga Anggota Keluarga Lainnya, Arab, Latih & Artinya

1. Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan umat Muslim menjelang hari raya Idul Fitri atau pada bulan Ramadan.

Zakat fitrah dapat dibayar dengan setara 3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok dari daerah yang bersangkutan.

Makanan pokok di Indonesia adalah nasi, maka yang dapat dijadikan sebagai zakat adalah berupa beras.

2. Zakat Mal

Baca juga: Niat Keluarkan Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki & Perempuan Lengkap dengan Keutamaan Bulan Ramadhan

Zakat mal atau harta adalah zakat penghasilan seperti hasil pertanian, hasil pertambangan, hasil laut, hasil perniagaan, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak.

Masing-masing jenis penghasilan memiliki perhitungannya sendiri.

Dalam Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Zakat Nomor 38 Tahun 1998, pengertian zakat maal adalah bagian dari harta yang disisihkan oleh seorang Muslim atau badan yang dimiliki orang Muslim sesuai ketentuan agama untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya.

UU tersebut juga menjelaskan tentang zakat fitrah, yaitu sejumlah bahan pokok yang dikeluarkan pada bulan Ramadan oleh setiap Muslim bagi dirinya dan bagi orang yang ditanggungnya, yang memiliki kewajiban makan pokok untuk sehari pada hari raya Idul Fitri.

Cara Menghitung Zakat Sesuai Jenisnya

Baca juga: Perbedaan Zakat Fitrah Saat Ramadhan & Zakat Mal, Juga Cara Menghitung Zakat Sesuai Jenisnya

- Zakat Fitrah

Zakat Fitrah adalah zakat yang dikeluarkan untuk diri sendiri per orang sebanyak 2,5 liter x harga beras per liter.

Contoh: harga beras yang biasa kamu makan sehari-hari Rp 10.000 per liter, maka zakat fitrah yang harus dibayar per orang sebesar Rp 35.000.

Jika dihitung dari segi berat, maka zakat fitrah per orang = 2,5 kg x harga beras per kg.

- Zakat Mal

Zakat Mal dibayarkan sebesar 2,5% x jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun.

Baca juga: Bacaan Doa Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Istri, Arab, Latin Juga Artinya

Ukurannya adalah sebanyak 85 x harga emas pasaran per gram.

Contoh: Umi punya tabungan Rp 100 juta, deposito Rp 200 juta, rumah kedua yang dikontrakkan senilai Rp 500 juta, dan emas perak senilai Rp 200 juta.

Total harta yang dimiliki Rp 1 miliar. Semua harta sudah dimiliki sejak 1 tahun lalu.

Misal harga 1 gram emas sebesar Rp 600 ribu, maka batas nisab zakat maal 85 x Rp 600 ribu = Rp 51 juta. Karena harta Umi lebih dari limit nisab, maka ia harus membayar zakat maal sebesar Rp 1 miliar x 2,5% = Rp 25 juta per tahun.

- Zakat penghasilan

Untuk mengetahui zakat penghasilanmu, kurangi total pendapatan dengan utang. Lalu hasilnya dikali 2,5%. Nisab zakat penghasilan adalah 520 x harga makanan pokok. 

Contoh: Irman menerima gaji bulanan Rp 7 juta. Punya utang cicilan motor sebesar Rp 1 juta. Maka sisa penghasilan tersebut masih Rp 6 juta. Di sisi lain, rata-rata harga beras 1 kg adalah Rp 10 ribu. Jadi batas nisab zakat penghasilan 520 x Rp 10 ribu = Rp 5,2 juta.

Karena sisa gajimu sudah melebihi batas nisab, maka zakat penghasilan yang wajib dibayar adalah Rp 6 juta x 2,5% = Rp 150 ribu. (*)

Berita Terkait Ramadhan 2022

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved