Berita Nasional

Kabar Baik untuk ASN, THR untuk PNS Tahun 2022 Bisa Bertambah, Bagaimana Gaji ke-13?

Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah daerah (Pemda) keluar hari ini.

Editor: Eflin Rote
TRIBUN-TIMUR.COM
Golongan yang tidak menerima THR Hari Raya Idul Fitri tahun ini 

Adapun berkas yang divalidasi tersebut di antaranya SK Tim TPP; Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang TPP; penjabaran TPP dan bukti tahun 2022; rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait hasil evaluasi jabatan pemda; bukti tambahan jika kelas jabatan tertentu mendapat TPP lebih besar dari kelas jabatan di atasnya; bukti tambahan jika kelas jabatan yang sama pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu mendapat TPP yang lebih besar; serta surat pertanggungjawaban mutlak bahwa data yang disampaikan adalah data yang sebenarnya.

Berita Nasional Lainnya

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendagri Pastikan Persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi ASN Keluar Hari Ini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved