Berita Malaka Hari Ini
Agustina Hutriani Pandung: Tetap Ingat Pesan Bupati Malaka
Seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Malaka, Agustina Hutriani Pandung yang baru menerima Surat Keputusan (SK) 80 persen mengatakan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN - Seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Malaka, Agustina Hutriani Pandung yang baru menerima Surat Keputusan (SK) 80 persen mengatakan siap menjalan perintah Bupati Malaka, Dr Simon Nahak, SH., MH di Aula Kantor Bupati, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Jumat 25 Maret 2022.
Perintah tersebut yakni sebagai seorang CPNS harus disiplin, jujur, cermat dalam bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan pimpinan.
"Saya secara pribadi, siap menjalankan amanah yang ditegaskan bupati Malaka saat memberi arahannya ketika kami menerima SK tersebut," ucapnya kepada Pos Kupang.
Sebagai CPNS kami harus banyak belajar di tempat tugas kami masing-masing.
Baca juga: Liga 1: Persija Jakarta Ngiler Permanenkan Irfan Jauhari, Pinjaman Persis Solo
"Kami siap melayani masyarakat dengan tulus ikhlas dan sesuai dengan kemampuan disiplin ilmu yang dimiliki," pinta Agustina lulusan farmasi yang ditempatkan di RSPP Betun ini.
Sebagai informasi Bupati Malaka, Dr. Simon menyerahkan SK 80 persen untuk 268 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Aula Kantor Bupati.
Baca juga: Perang Rusia vs Ukraina: Militer Rusia Terancam, NATO Kirim Rudal Anti-Kapal ke Ukraina
Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Penjabat Sekda Malaka, Silvester Leto dan Pimpinan Perangkat Daerah lainnya. (Cr15)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/agus-pandung-ok.jpg)