Minggu, 12 April 2026

Berita Malaka Hari Ini

Agustina Hutriani Pandung: Tetap Ingat Pesan Bupati Malaka

Seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Malaka, Agustina Hutriani Pandung yang baru menerima Surat Keputusan (SK) 80 persen mengatakan

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Agustina Hutriani Pandung, S. Farm 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Malaka, Agustina Hutriani Pandung yang baru menerima Surat Keputusan (SK) 80 persen mengatakan siap menjalan perintah  Bupati Malaka, Dr Simon Nahak, SH., MH di Aula Kantor Bupati, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Jumat 25 Maret 2022.

Perintah tersebut yakni sebagai seorang CPNS harus disiplin, jujur, cermat dalam bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan pimpinan. 

"Saya secara pribadi, siap menjalankan amanah yang ditegaskan bupati Malaka saat memberi arahannya ketika kami menerima SK tersebut," ucapnya kepada Pos Kupang.

Sebagai CPNS kami harus banyak belajar di tempat tugas kami masing-masing. 

Baca juga: Liga 1: Persija Jakarta Ngiler Permanenkan Irfan Jauhari, Pinjaman Persis Solo

"Kami siap melayani masyarakat dengan tulus ikhlas dan sesuai dengan kemampuan disiplin ilmu yang dimiliki," pinta Agustina  lulusan farmasi yang ditempatkan di RSPP Betun ini.

Sebagai informasi Bupati Malaka, Dr. Simon menyerahkan SK 80 persen untuk 268 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Aula Kantor Bupati.

Baca juga: Perang Rusia vs Ukraina: Militer Rusia Terancam, NATO Kirim Rudal Anti-Kapal ke Ukraina

Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Penjabat Sekda Malaka, Silvester Leto dan Pimpinan Perangkat Daerah lainnya. (Cr15)

Agustina Hutriani Pandung, S. Farm
Agustina Hutriani Pandung, S. Farm (POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA)
Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved