Berita Ekonomi

Pedagang Ikan Pasir Panjang Masih Bertahan, Menunggu Arahan Pemkot

Dikatakan, memang sesuai rencana lokasi pusat kuliner Kelapa Lima akan diresmikan oleh Presiden Jokowi

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
LAPAK - Lokasi lapak ikan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Selasa 22 Maret 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pedagang ikan di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, saat ini masih bertahan menunggu arahan dari Pemerintah Kota (Pemkot) terkait rencana relokasi kembali ke pusat kuliner Kelapa Lima yang sudah selesai dikerjakan.

Angki La Ane, S.Sos, Ketua Asosiasi Pedagang Ikan dan Kuliner (APIK) Kelapa Lima, menyampaikan hal ini ketika ditemui POS-KUPANG.COM Selasa, 22 Maret 2022.

"Sesuai kesepakatan dengan pemerintah bahwa lapak ikan di depan Hotel Aston selesai barulah para pedagang akan dipindahkan kembali ke lokasi tersebut, " ungkapnya.

Baca juga: RSUPP di Manulai II Kota Kupang Bakal Diresmikan Agustus 2022

Dikatakan, memang sesuai rencana lokasi pusat kuliner Kelapa Lima akan diresmikan oleh Presiden Jokowi pada Kamis 24 Maret mendatang.

Namun setelah diresmikan, lanjut dia, akan diserahkan Kementrian PUPR selaku pelaksana proyek kepada Pemkot, barulah kemudian 84 pedagang yang selama ini direlokasi ke Pasir Panjang akan kembali menempati lokasi tersebut.

"Dan untuk penyerahan dari Pemkot ke kami belum tau itu kapan, kami masih menunggu, " ucap Angki.

Baca juga: BINDA NTT Bersama LPKA Klas I Kupang Gelar Vaksinasi Massal

Ditanyai terkait permintaan warga pasir panjang yang meminta para pedagang ikan agar segera direlokasi ke tempat semula di, Angki mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu instruktursi lebih lanjut dari pemerintah.

"Kami tidak tau dengan masyarakat, kami tau dengan pemerintah, kami taat aturan karena yang relokasi kami ini pemerintah bukan masyarakat pasir panjang terlepas dari berapa lama kami menempati lokasi disana, " kata Angki.

Dikatakan, selama belum ada instruksi dari pemerintah kepada para pedagang untuk dipindahkan, mereka akan tetap menempati wilayah tersebut.

Baca juga: Presiden Jokowi Bakal Resmikan Kawasan Wisata Kelapa Lima di Kota Kupang

Lanjut Angki, jika nantinya para pedagang sudah direlokasi, pihaknya akan meratakan semua lapak yang selama ini mereka gunakan untuk berjualan.

Angki berharap, ketika sudah dipindahkan kembali ke lokasi sebelumnya pemerintah memberikan kewenangan seluas-luasnya kepada APIK untuk mengelola lokasi tersebut.

"Jika kami (APIK) yang mengelola pendapat asli daerah (PAD) akan jelas, dan kami juga sudah berbadan hukum, ungkapnya.

Baca juga: Jurnalis Kota Kupang Akan Gelar Safari Ramadan 1443 Hijriah, Ini Kegiatannya

Angki menyampaikan, saat ini APIK telah memiliki kepengurusan yang jelas sampai pada tingkat terkecil jika nantinya dipercaya untuk mengelola lokasi tersebut.

"Saya sudah sampaikan ke pemerintah melalui  Camat Kelapa Lima bahwa kepengurusan kami ini jelas, sampai pada cleaning service, keamanan lokasi, sampai pada yang mengurus gorong-gorong agar drainase tidak tersumbat juga sudah kami siapkan, " jelas dia (cr13)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved