Ramadan 2022

KABAR GEMBIRA, Pemerinteh Perbolehkan Tarawih dan Buka Puasa Bersama Selama Ramadan 2022

KABAR GEMBIRA untuk Umat Muslim Indonesia, Pemerinteh perbolehkn Tarawih dan Buka Puasa Bersama selama Ramadan 2022

Editor: Adiana Ahmad
NU Online
Shalat Tarawih - KABAR GEMBIRA, Pemerinteh Perbolehkan Tarawih dan Buka Puasa Bersama Selama Ramadan 2022 

KABAR GEMBIRA, Pemerintah Perbolehkn Tarawih dan Buka Puasa Bersama Selama Ramadan 2022

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kerinduan Umat Islm di Indonesia untuk bisa Sholat Tarawih bersama dan Buka Puasa Bersama selama Ramadan 2022 akan segera terobati.

Dalam waktu dekat Pemerintah akan segera mengeluarkan pengumuman resmi terkait sudah diperbolehkan Sholat Tarawih dan Buka Puasa Bersama selama Ramadan 2022.

Kabar gembira itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. 

Sandiaga Uno mengatakan, berdasarkan hasil rapat pemerintah, maka selama Ramadhan 1443 Hijriah atau Ramadan 2022,  masyarakat dapat melakukan ibadah secara bebas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga: Bacaan Bilal Saat Sholat Tarawih 20 Rakaat, Seruan Jamaah Shalat Tarawih Ramdhan 2022

Ibadah tersebut, kata Sandiaga, antara lain Sholat Tarawih

Selain itu, pemerintah juga memperbolehkan kegiatan buka puasa bersama. Detail aturan itu akan tertuang dalam surat edaran resmi yang akan dikeluarkan pemerintah.

“Jadi nanti akan ada surat edaran dan pengumumannya. Dan ini alhamdulillah, berarti (shalat) tarawih bisa kembali kita giatkan, juga kita giatkan kegiatan buka bersama dengan tentunya protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," ujar Sandiaga dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).

Sandiaga menyatakan, jumlah jemaah akan disesuaikan dengan level tingkat kepadatan di rumah ibadah

"Selengkapnya nanti akan segera ada surat edaran (dari Satuan Tugas COVID-19) yang diumumkan untuk merinci aturannya," ujar Sandiaga.

Baca juga: KEUTAMAAN Doa Kamilin, Bacaan Doa Setelah Sholat Tarawih, Bahasa Arab dan Artinya

Sementara soal mudik Lebaran, ucap Sandiaga, pemerintah masih terus membahas soal ketentuannya. Namun, ia mengatakan, kemungkinan besar persyaratannya akan berupa sudah vaksinasi lengkap maupun booster.

"Kemungkinan tidak perlu PCR (hanya tes antigen untuk yang sudah vaksin dua dosis). Kemudian, yang sudah (divaksin) booster tidak perlu tes (COVID-19)," ucap Sandiaga.

"Jika selama Ramadan, mudik, dan Lebaran (aturan dapat diterapkan dengan) sukses, kita bisa bergerak lagi," imbuh Sandiaga. 

Ia melanjutkan bahwa pemerintah sekarang sedang menyusun transisi tatanan ekonomi baru pascapandemi menuju era endemi.

Berdasarkan ketentuan tersebut, pemerintah berencana memperluas kegiatan ekonomi di masyarakat setidaknya sejak kuartal ke-3 tahun 2022. "Persiapan endemi yang mulai direalisasikan Juni 2022," kata dia. (*)

Berita terkait ramadan 2022

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerinteh Segera Umumkan Diperbolehkannya Tarawih dan Buka Puasa Bersama Selama Ramadan, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/03/22/pemerinteh-segera-umumkan-diperbolehkannya-tarawih-dan-buka-puasa-bersama-selama-ramadan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved