Berita Kupang Hari Ini

Usai Rekonstruksi, Tersangka Kasus Pembunuhan IRT di Kupang Minta Maaf ke Keluarga

Menurutnya kejadian ini adalah sebuah salah paham yang terjadi selama ini

Penulis: Ray Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
TERSANGKA - Tersangka Doni Imanuel Nenosaban alias Doni saat menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban usai rekonstruksi, Jumat 18 Maret 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Doni Imanuel Nenosaban alias Doni, oknum anggota TNI pelaku dalam kasus pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kupang akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada keluarga korban.

Permintaan maaf ini, disampaikan langsung oleh pelaku bersama ketiga pelaku lainnya usai memperagakan 40 adegan dalam proses rekonstruksi yang berlangsung di Desa Bone, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Jumat 18 Maret 2022.

Baca juga: Sekolah Kedinasan 2022, Kapan PTB STMKG? Ada 4 Prodi, Lulusan SMK Jurusan Ini BIsa Daftar

"Kepada keluarga korban dan semua keluarga disini, saya minta maaf atas kejadian yang telah terjadi ini," kata Doni disaksikan keluarga korban dan warga masyarakat yang hadir dalam proses rekonstruksi.

Menurutnya kejadian ini adalah sebuah salah paham yang terjadi selama ini.

Baca juga: Sebanyak 12 Tim Mahasiswa FKIP Undana Unjuk Kebolehan Debat Bahasa Inggris

"Semua keluarga di sini saya minta maaf, kejadian ini adalah sebuah tindakan salah paham yang kita tidak pikirkan selama ini," ungkapnya.

"Untuk semua keluarga, saya tidak menyangka kalau kejadian itu berakhir seperti ini. Sekali lagi saya minta maaf dan tolong dimaafkan", tambahnya.

Baca juga: Vladimir Putin Terancam Lengser Dari Kursi Presiden , Anak- Muda Rusia Tak Suka Negaranya Berperang

Menurutnya kejadian ini kesalahpahaman antara cucu, nenek dan kakek.(*)

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved